Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan kerja dari pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat beserta rombongan, di Balai Kota, Kamis (13/11/2025). (foto: Diskominfo Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Ombudsman RI Perwakilan Sumut melalui Pimpinan Jemsly Hutabarat mengatakan pihaknya telah lama mencermati buruknya kualitas pelayanan Perkimcikataru.
"Penilaian Ombudsman bukan lagi soal dokumen atau standar layanan di atas kertas, tapi kualitas pelayanan dan tingkat maladministrasi menurut masyarakat," kata Jemsly.
Pertemuan kemudian mengerucut pada pembahasan teknis soal alur pelayanan PBG, alur yang selama ini dinilai membingungkan dan rawan maladministrasi.
Menurut Ombudsman, masalah ini tidak bisa dituntaskan hanya dengan pergantian pucuk pimpinan, tetapi memerlukan reformasi serius pada sistem kerja internal Perkimcikataru.
Terpisah, John Ester Lase disebut sebagai pejabat yang jarang terbuka kepada publik.
Konfirmasi media mengenai PBG tak pernah direspons. Sikap menghindar ini semakin mempertebal keraguan publik terhadap komitmen pembenahan.
Selain PBG, Dinas Perkimcikataru juga disorot soal sejumlah proyek yang mangkrak dan menimbulkan tanda tanya: Revitalisasi Lapangan Merdeka, Stadion Teladan, Medan Islamic Center, UMKM Square USU, hingga Gedung Warenhuis.
Seluruh proyek itu belum rampung dan belum dapat dinikmati masyarakat.
Zakiyuddin menegaskan bahwa pertemuan dengan Ombudsman tidak boleh berhenti pada diskusi seremonial.
"Kami ingin masukan konkret dari Ombudsman. Kami siap berkoordinasi kapan pun, terutama terkait keluhan masyarakat yang terus masuk," ujarnya.
Kini, publik menunggu apakah Dinas Perkimcikataru hanya berganti pemimpin tanpa perubahan, atau akhirnya mampu menepati janji reformasi layanan yang selama ini digaungkan.*