BATU BARA- Pemerintah Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara kembali mencuri perhatian publik melalui langkah inovatif dalam mewujudkan transparansi pelayanan.
Melalui Mading Transparan yang terpasang di kantor desa, pemerintah setempat menempelkan daftar lengkap nama-nama penerima Bantuan Pangan (PBP) untuk diketahui secara bebas oleh seluruh masyarakat.
Dipimpin oleh Kepala Desa Fazzary Akbar, SE, Desa Bogak terus berkomitmen menjalankan prinsip keterbukaan informasi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Penyampaian data secara terbuka ini bertujuan agar setiap warga dapat mengetahui siapa saja penerima bantuan dan memastikan bahwa pendistribusian berjalan tepat sasaran.
Bantuan Pangan Periode Oktober dan November 2025 yang disalurkan meliputi 10 kilogram beras dan 1 bungkus minyak makan per orang per bulan, tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Pemerintah Desa Bogak menegaskan bahwa seluruh bantuan ini bebas pungli, dan warga diminta segera melapor jika menemukan oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi.
Langkah ini disambut baik oleh warga.
Banyak masyarakat mengaku senang karena pemerintah desa bersikap transparan, jelas, dan terbuka.
Dengan adanya Mading Transparan, warga merasa lebih mudah memantau proses penyaluran bantuan serta memastikan keadilan bagi seluruh penerima manfaat.
Tidak hanya itu, warga berharap langkah nyata yang dilakukan Desa Bogak dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Batu Bara bahkan di seluruh Sumatera Utara.
Keterbukaan seperti ini diyakini mampu meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah desa sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan.
Sejumlah masyarakat juga memberikan apresiasi atas kepemimpinan Fazzary Akbar yang dikenal aktif mendorong transparansi dan pelayanan publik yang lebih baik.