Kriteria calon pengurus: memiliki pengalaman melaksanakan TJSL perusahaan minimal tiga tahun terakhir, telah melaporkan kegiatan TJSL, memiliki waktu luang untuk menggerakkan forum, serta berpengalaman dalam kolaborasi multipihak.
Rapat dihadiri oleh perwakilan perusahaan, termasuk PT. Karo Bumi Energi, PT. Sawitta Jaya, PT. Pertamina Geotermal Energi Sibayak, PT. Mitra Tata Usaha Bersama, PT. Mina Citra Husada, PT. Bibit Baru/Selektani, PT. Bank Sumut KC Kabanjahe, PT. Tamora Stekindo, Sinabung Hills Hotel Internasional, PT. Merek Indah Lestari, PT. Sumatera Specialty Coffees, PT. Wampu Elektric Power, serta perwakilan OPD terkait.
Pembentukan Forum TJSL diharapkan menjadi motor penggerak CSR yang lebih terkoordinasi, meningkatkan dampak sosial dan lingkungan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Karo.*