KABANJAHE — Pemerintah Kabupaten Karo membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai wadah koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan pemangku kepentingan untuk menyelaraskan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Rapat pembentukan forum dipimpin oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, mewakili Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG., M.Kes., di ruang rapat Bupati Karo, Rabu (19/11/2025).
Forum TJSL bertujuan merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program CSR agar lebih terarah, transparan, dan berdampak positif bagi pembangunan berkelanjutan.
Dasar hukumnya merujuk pada PP Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, serta Permensos Nomor 9 Tahun 2020.
Wakil Bupati Komando Tarigan menekankan pentingnya penyusunan AD/ART untuk memastikan forum memiliki landasan kerja jelas.
"Independensi forum sangat penting untuk menghindari konflik kepentingan. Ketua forum sebaiknya berasal dari unsur perusahaan, bukan dari OPD," ujarnya.
Forum juga diarahkan untuk menentukan program tahunan dan evaluasi tahunan, selaras dengan arahan pemerintah.
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Karo diminta menyerahkan daftar mitra usaha agar seluruh pengusaha aktif terlibat dalam TJSL.
Saat ini, baru 40% pengusaha yang melaporkan kegiatan TJSL mereka.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) forum yang dipandu Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Karo, Hasyim Siregar, SSTP, M.Si. Beberapa poin AD/ART yang disepakati antara lain:
Penentuan calon pengurus baru akan didiskusikan lebih lanjut melalui grup komunikasi forum.
Pengukuhan pengurus baru dijadwalkan dalam dua minggu ke depan oleh Bupati Karo.
Kriteria calon pengurus: memiliki pengalaman melaksanakan TJSL perusahaan minimal tiga tahun terakhir, telah melaporkan kegiatan TJSL, memiliki waktu luang untuk menggerakkan forum, serta berpengalaman dalam kolaborasi multipihak.
Rapat dihadiri oleh perwakilan perusahaan, termasuk PT. Karo Bumi Energi, PT. Sawitta Jaya, PT. Pertamina Geotermal Energi Sibayak, PT. Mitra Tata Usaha Bersama, PT. Mina Citra Husada, PT. Bibit Baru/Selektani, PT. Bank Sumut KC Kabanjahe, PT. Tamora Stekindo, Sinabung Hills Hotel Internasional, PT. Merek Indah Lestari, PT. Sumatera Specialty Coffees, PT. Wampu Elektric Power, serta perwakilan OPD terkait.
Pembentukan Forum TJSL diharapkan menjadi motor penggerak CSR yang lebih terkoordinasi, meningkatkan dampak sosial dan lingkungan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Karo.*