BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

Kanwil Kemenkum Bali Koordinasi dengan BPKP untuk Evaluasi Tata Kelola Kekayaan Intelektual

M. Chairul - Jumat, 28 November 2025 12:00 WIB
Kanwil Kemenkum Bali Koordinasi dengan BPKP untuk Evaluasi Tata Kelola Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali (Kanwil Kemenkum Bali) menggelar pertemuan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali untuk menindaklanjuti pemenuhan data Kekayaan Intelektual (KI). (Foto: Ist/ BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali (Kanwil Kemenkum Bali) menggelar pertemuan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali untuk menindaklanjuti pemenuhan data Kekayaan Intelektual (KI).

Pertemuan ini digelar Kamis (27/11) sebagai langkah awal penyusunan data pendukung dalam rangka Evaluasi Tata Kelola Pelindungan KI di Bali.

Koordinasi tersebut membahas tujuh kategori data utama yang menjadi fokus evaluasi BPKP.

Kanwil Kemenkum Bali memaparkan daftar wilayah yang telah ditetapkan maupun diusulkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI), serta potensi KBKI baru di berbagai kabupaten/kota.

Diskusi juga mencakup perkembangan Indikasi Geografis (IG), jumlah pendaftaran IG pada 2024, serta daftar produk yang telah memperoleh atau sedang dalam proses memperoleh status IG.

Pemetaan potensi IG baru meliputi sektor kerajinan, komoditas pertanian, olahan pangan, kelautan, hingga produk budaya khas daerah.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Bali menjelaskan kegiatan sosialisasi dan edukasi KI yang telah dilakukan sepanjang tahun, serta keberadaan 18 Sentra KI yang tersebar di instansi pemerintah daerah dan perguruan tinggi.

Sentra KI berfungsi sebagai pusat layanan, edukasi, dan pendampingan masyarakat dalam proses pendaftaran KI.

BPKP menekankan bahwa kelengkapan dan validitas data menjadi faktor krusial dalam evaluasi tata kelola pelindungan KI.

Seluruh informasi yang dipaparkan akan dituangkan Kanwil Kemenkum Bali ke dalam worksheet sesuai format yang telah ditetapkan.

Kanwil berkomitmen melakukan konsolidasi internal dan menyelesaikan seluruh data dukung tepat waktu sebagai bentuk dukungan terhadap evaluasi oleh BPKP Provinsi Bali.

Pertemuan ini menegaskan sinergi antara instansi pemerintah untuk memastikan tata kelola kekayaan intelektual di Bali berjalan transparan, akuntabel, dan mendukung pengembangan potensi inovasi lokal.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru