Hotman Paris Ungkap Ada 'Orang Dekat Solo' Minta Video soal Roy Suryo dan dr Tifa Dihapus
JAKARTA Advokat senior Hotman Paris Hutapea mengaku pernah dihubungi seseorang yang disebutnya sebagai orang dekat Solo setelah mengun
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan memberikan pendapat terhadap satu Raperda lainnya dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang I Tahun 2025–2026, Senin, 1 Desember 2025.
Dua Raperda yang diajukan yaitu Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee serta Raperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring. Selain itu, Koster juga menyampaikan tanggapan terkait Raperda Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Dalam paparan pertamanya, Koster menyoroti tekanan besar terhadap lahan produktif di Bali akibat pembangunan perumahan, industri, hingga sektor komersial.Baca Juga:
Ia menegaskan alih fungsi lahan yang tak terkendali berpotensi mengancam kedaulatan pangan dan keberlanjutan sistem Subak. "Kondisi ini dapat memunculkan ketimpangan penguasaan lahan dan mengancam warisan adi luhung Bali," kata Koster.
Ia juga menyoroti fenomena alih kepemilikan lahan secara nominee, yakni praktik dengan menggunakan nama pihak lain demi menghindari aturan hukum.
Menurutnya, praktik tersebut membuka ruang spekulasi, monopoli, dan penyalahgunaan hak tanah. Karena itu, Bali dinilai membutuhkan regulasi tegas yang mampu menjawab tantangan agraria masa kini.
Raperda kedua yang diajukan terkait pengendalian toko modern berjejaring.
Koster menjelaskan bahwa pertumbuhan pariwisata mendorong meningkatnya pusat perbelanjaan dan toko modern, yang mempengaruhi struktur ekonomi lokal.
Di tengah persaingan bebas, ia menilai perlu adanya kebijakan yang melindungi pasar tradisional dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Pelaku usaha kecil tidak mungkin bersaing dengan usaha besar yang memiliki modal nyaris tanpa batas. Pemerintah harus hadir menyelamatkan relasi yang timpang dan menciptakan iklim usaha yang adil," ujar Koster.
Ia menegaskan bahwa sektor informal memiliki daya serap tenaga kerja tinggi sehingga memerlukan perlindungan yang lebih kuat.
Selain dua Raperda tersebut, Koster juga memberikan pendapat terhadap Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
JAKARTA Advokat senior Hotman Paris Hutapea mengaku pernah dihubungi seseorang yang disebutnya sebagai orang dekat Solo setelah mengun
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Sejumlah elemen mahasiswa di Kota Binjai menilai DPRD Binjai tidak menunjukkan keberpihakan terhadap aspirasi masyarakat.Penilaia
NASIONAL
JAKARTA Sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kuasa hukum Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk, Djoko Sutrisno, Willyam Raja D. Halawa, menyebut hubungan bi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke80, Polda Aceh menggelar upacara dan tabur bunga di perairan Pelabuhan Malahayati,
NASIONAL
BATU BARA Aliansi Pemuda Desa Bersatu (APDESU) melaporkan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan Sistem P
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKSEUMAWE Korem 011/Lilawangsa menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah di Masjid AlFitrah Korem 011/Lilawangsa,
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Jambore Daerah (Jamda) XI Gerakan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Fraksi Partai Gerindra di DPR RI menegaskan dukungan penuh terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gi
POLITIK
Oleh Marsda TNI Dr. Budhi AchmadiDI tengah meningkatnya kompleksitas ancaman global, peran militer tidak lagi dapat dipahami secara sempit
OPINI