PSMS Medan Siap Tampil di Piala Presiden 2026, Tinggal Tunggu Restu PSSI
MEDAN Manajemen PSMS Medan menyatakan siap ambil bagian dalam turnamen pramusim Piala Presiden 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28
OLAHRAGA
DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD Provinsi Bali resmi menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Pulau Dewata.
Keempat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055, Raperda tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi, Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Selasa (28/10/2025).Baca Juga:
Gubernur Bali yang diwakili oleh Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas kerja sama dan komitmen dalam proses pembahasan hingga penetapan keempat Raperda tersebut.
"Pemerintah Provinsi Bali telah berupaya memberikan penjelasan secara lengkap dan transparan terhadap seluruh pandangan, usul, dan saran yang disampaikan Dewan. Semua masukan menjadi catatan penting dalam pelaksanaan kebijakan ke depan," ujar Giri Prasta saat membacakan sambutan Gubernur.
Ia menambahkan, dinamika dalam pembahasan menjadi cerminan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan publik.
Salah satu Raperda yang menjadi perhatian publik adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi.
Giri Prasta menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan menata ulang sistem transportasi wisata di Bali agar lebih tertib, terintegrasi, dan mengutamakan kesejahteraan masyarakat lokal.
"Pada prinsipnya kami berpatokan pada bagaimana ketika ada peluang kerja, masyarakat Bali dapat menikmatinya. Karena itu, penting menata ketertiban para driver agar tatanan transportasi berjalan sebagaimana mestinya," tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa penggunaan aplikasi akan disederhanakan agar tidak terlalu banyak platform beroperasi di Bali.
Hal ini untuk mempermudah pengelolaan data dan memastikan sistem transportasi yang terverifikasi.
"Memang sulit ketika kita berbicara tentang data, tetapi akan jauh lebih sulit bila kita berbicara tanpa data. Dengan teknologi dan transparansi, sistem transportasi Bali akan lebih tertib dan terpercaya," ujarnya.
MEDAN Manajemen PSMS Medan menyatakan siap ambil bagian dalam turnamen pramusim Piala Presiden 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 28
OLAHRAGA
MEDAN Kepala Dinas Sosial Sumatera Utara Illyan Chandra Simbolon menyatakan pemerintah tengah menyiapkan lima lokasi relokasi untuk prog
PENDIDIKAN
MEDAN PT PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I (KAI Divre I) Sumatera Utara menutup enam titik pelintasan sebidang tidak resmi di wi
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Asahan usai meneri
PEMERINTAHAN
JAKARTA Guru Besar Hukum Pidana Internasional Universitas Padjadjaran, Profesor Romli Atmasasmita mengusulkan agar Dewan Perwakilan Rakyat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi XI memanggil Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam rapat
EKONOMI
BANDA ACEH Gubernur Muzakir Manaf mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Keputusan
PEMERINTAHAN
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama jajaran kepolisian resor di wilayah Sumatera Utara mengungkap 264 kasus narkotika dalam operasi intensi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian bertindak lebih tegas menghadapi maraknya aksi begal yang terjadi di s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi UndangUndang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Putusan itu meneg
POLITIK