Ketua TP Posyandu Prov. Bali, Ibu Putri Koster, memimpin pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” yang digelar Posyandu Desa Adat Tegal Darmasaba, Abiansemal, Badung, Rabu (10/12/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
BADUNG – Posyandu Desa Adat Tegal Darmasaba, Abiansemal, Badung, menjadi lokasi pelaksanaan Aksi Sosial "Membina dan Berbagi" yang digelar Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Provinsi Bali bersama Ketua TP Posyandu, Ibu Putri Koster, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan ini diikuti para kader Posyandu setempat dengan tujuan memperkuat peran dan tata kelola Posyandu di tingkat desa.
Dalam arahannya, Ibu Putri Koster meminta para kader Posyandu menata kepengurusan secara terstruktur, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, penataan yang baik penting agar program Posyandu berjalan efektif, mendukung kesejahteraan masyarakat, serta mendorong tumbuh kembang generasi muda menuju generasi emas.
"Pengurus Posyandu harus memiliki kemampuan, pengetahuan, dan inovasi dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan desa sesuai standar pelayanan minimal," ujar Putri Koster.
Ia menekankan bahwa pengurus Posyandu bertugas menyusun perencanaan dan mengusulkan program serta kegiatan kepada pemerintah desa atau kelurahan, yang kemudian dikoordinasikan dengan Tim Pembina Posyandu tingkat desa.
Tim Pembina Posyandu berperan sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, dan pembina untuk memastikan keberlangsungan program di tiap jenjang.
Mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Putri Koster menyebut Posyandu telah bertransformasi dengan menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas, dan sosial.
Selain itu, ia mengajak masyarakat Desa Tegal Darmasaba memperkuat kepedulian terhadap kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis sumber.
"Setiap rumah tangga wajib memilah sampah. Desa yang tidak masuk wilayah regional TPA harus mampu mengelola sampahnya sendiri, sampah organik selesai di sumber, sampah anorganik diselesaikan di TPS3R, dan residu ditangani di TPST," tegasnya.
Usai kegiatan, Ketua TP Posyandu bersama tim meninjau TPS3R Pudak Sari di Desa Darmasaba untuk melihat langsung proses pengelolaan sampah di tingkat desa, sekaligus memastikan implementasi pengelolaan sampah berjalan optimal.*