BREAKING NEWS
Selasa, 24 Maret 2026

Putri Koster Ingatkan Pentingnya Standar Pelayanan Minimal di Posyandu Desa Tegal Darmasaba

Fira - Rabu, 10 Desember 2025 18:18 WIB
Putri Koster Ingatkan Pentingnya Standar Pelayanan Minimal di Posyandu Desa Tegal Darmasaba
Ketua TP Posyandu Prov. Bali, Ibu Putri Koster, memimpin pelaksanaan Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” yang digelar Posyandu Desa Adat Tegal Darmasaba, Abiansemal, Badung, Rabu (10/12/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BADUNG Posyandu Desa Adat Tegal Darmasaba, Abiansemal, Badung, menjadi lokasi pelaksanaan Aksi Sosial "Membina dan Berbagi" yang digelar Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Provinsi Bali bersama Ketua TP Posyandu, Ibu Putri Koster, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini diikuti para kader Posyandu setempat dengan tujuan memperkuat peran dan tata kelola Posyandu di tingkat desa.

Dalam arahannya, Ibu Putri Koster meminta para kader Posyandu menata kepengurusan secara terstruktur, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:

Menurutnya, penataan yang baik penting agar program Posyandu berjalan efektif, mendukung kesejahteraan masyarakat, serta mendorong tumbuh kembang generasi muda menuju generasi emas.


"Pengurus Posyandu harus memiliki kemampuan, pengetahuan, dan inovasi dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan desa sesuai standar pelayanan minimal," ujar Putri Koster.

Ia menekankan bahwa pengurus Posyandu bertugas menyusun perencanaan dan mengusulkan program serta kegiatan kepada pemerintah desa atau kelurahan, yang kemudian dikoordinasikan dengan Tim Pembina Posyandu tingkat desa.

Tim Pembina Posyandu berperan sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, dan pembina untuk memastikan keberlangsungan program di tiap jenjang.

Mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Putri Koster menyebut Posyandu telah bertransformasi dengan menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas, dan sosial.

Selain itu, ia mengajak masyarakat Desa Tegal Darmasaba memperkuat kepedulian terhadap kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis sumber.

"Setiap rumah tangga wajib memilah sampah. Desa yang tidak masuk wilayah regional TPA harus mampu mengelola sampahnya sendiri, sampah organik selesai di sumber, sampah anorganik diselesaikan di TPS3R, dan residu ditangani di TPST," tegasnya.

Usai kegiatan, Ketua TP Posyandu bersama tim meninjau TPS3R Pudak Sari di Desa Darmasaba untuk melihat langsung proses pengelolaan sampah di tingkat desa, sekaligus memastikan implementasi pengelolaan sampah berjalan optimal.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Transformasi Posyandu di Bali: Dari Layanan Kesehatan ke Pilar Layanan Masyarakat 6 SPM
Produksi Sampah Medan Meledak Pascabanjir, Tembus 6.000 Ton per Hari
Bali Percepat Penutupan TPA Suwung, Fokus pada Sampah Residu Mulai 23 Desember 2025
Sampah Menggunung Pasca Banjir di Medan Helvetia, Pengangkutan ke TPA Dikebut
TPA Suwung Tutup 23 Desember, Koster Ingatkan Dua Daerah Siap Tanpa Pembuangan Akhir
Bali Bersih: Karya Bhakti TNI Jaga Keindahan Pantai Kuta dan Kedonganan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru