Pemerintah Desa Dangri Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, menggelar sidak penduduk pendatang pada Jumat malam (13/12/2025), mulai pukul 20.00 hingga 23.00 Wita. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
BALI– Pemerintah Desa Dangri Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, menggelar sidak penduduk pendatang pada Jumat malam (13/12/2025), mulai pukul 20.00 hingga 23.00 Wita.
Kegiatan ini dipimpin oleh Perbekel Desa Dangri Kelod dan didampingi Babinsa Serda Kadek Sudiantara, serta melibatkan kamtibmas/" target="_blank">Bhabinkamtibmas, Pecalang, Linmas, dan staf desa.
Sidak bertujuan untuk mendata penduduk pendatang yang tidak membawa identitas diri dan mendorong mereka membuat Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTT).
Tim menjelaskan prosedur pembuatan SKTT, syarat yang dibutuhkan, serta tempat pengajuan dokumen, sehingga penduduk pendatang memiliki dokumen sah untuk tinggal sementara di wilayah Desa Dangri Kelod.
Babinsa Serda Kadek Sudiantara menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas).
"Tim menjelaskan agar penduduk pendatang mematuhi peraturan desa, menghormati adat istiadat, dan tidak terlibat aktivitas yang berbahaya atau melanggar hukum. Ini untuk menciptakan lingkungan damai bagi semua warga," ujarnya.
Sidak dilakukan secara menyeluruh di Banjar Yangbatu Kangin, mulai dari rumah kontrakan, apartemen, hingga tempat tinggal lainnya.
Seluruh penduduk pendatang yang ditemui menunjukkan kerjasama yang baik selama proses pengecekan dan menerima penjelasan tim.
Kegiatan sidak berlangsung efektif dan lancar.
Serda Kadek Sudiantara mengapresiasi kerja sama seluruh pihak, termasuk kamtibmas/" target="_blank">Bhabinkamtibmas, Pecalang, Linmas, perangkat desa, dan penduduk pendatang.
Diharapkan kegiatan ini dapat rutin dilakukan untuk memelihara ketertiban kamtibmas dan pengelolaan penduduk pendatang di Desa Dangri Kelod.*
(dh)
Editor
: Adam
Ketertiban Masyarakat Jadi Fokus Sidak Penduduk Pendatang di Denpasar Timur