Tuding Ada 'Kongkalikong' PKPU Soal Ijazah Gibran, Refly Harun Desak MK Berani Ambil Sikap
JAKARTA Kuasa hukum Denny Indrayana Cs, Refly Harun, meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan terkait syarat pendidikan
POLITIK
MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi membatalkan seluruh rangkaian kegiatan perayaan malam pergantian tahun baru 2026.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana alam yang masih melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Sebelumnya, Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata telah menyiapkan agenda khusus bertajuk 'Harmoni dan Doa Bersama', yang dirancang untuk menyambut tahun baru dengan nuansa religius dan damai.Baca Juga:
Namun, mengingat kondisi lapangan yang masih dalam masa pemulihan, agenda tersebut dipastikan urung dilaksanakan.
Kepala Dinas Pariwisata Medan, M. Odi Anggia Batubara, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan arahan langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, serta instruksi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang tertuang dalam surat edaran resmi terkait kepedulian terhadap situasi bencana.
"Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami membatalkan kegiatan malam pergantian tahun. Pertimbangan utamanya adalah faktor kemanusiaan. Saat ini saudara-saudara kita di wilayah Sumatera Utara masih berada dalam masa pemulihan akibat bencana alam yang belum pulih seutuhnya," jelas Odi, Rabu (17/12).
Selain alasan kemanusiaan, faktor keselamatan publik juga menjadi pertimbangan utama.
Berdasarkan prakiraan cuaca, kondisi atmosfer di Medan dan sekitarnya diprediksi masih kurang bersahabat hingga akhir tahun, sehingga berisiko menimbulkan bahaya jika tetap digelar kerumunan massa.
Pemko Medan berharap masyarakat dapat memaklumi keputusan ini dan mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan sederhana namun bermakna, termasuk mendoakan agar Sumatera Utara segera pulih dari bencana.
Keputusan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa fokus pemerintah saat ini sepenuhnya pada penanganan dampak bencana dan kesiapsiagaan menghadapi potensi cuaca buruk.*
(ad)
JAKARTA Kuasa hukum Denny Indrayana Cs, Refly Harun, meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan gugatan terkait syarat pendidikan
POLITIK
MEDAN Hampir 40 tahun tinggal di rumah papan, Rosila, warga Jalan Rela Gang Buntu, kawasan Air Bersih, Kelurahan Sudirejo, Kecamatan Medan
PEMERINTAHAN
MEDAN Sebanyak 111 dari 213 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi sasaran program rehabilitasi di Kota Medan saat ini sedang dik
PEMERINTAHAN
MEDAN Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Medan kini diarahkan tidak hanya menangani layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menj
PEMERINTAHAN
BINJAI Markas Cabang (Marcab) Laskar Merah Putih (LMP) Kota Binjai meresmikan kantor baru di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Kary
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraks
PEMERINTAHAN
MEDAN DPRD Kota Medan mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Revisi tersebut di
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menerima kunjungan silaturahmi Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo H.R. Muhammad Syafi
PEMERINTAHAN
LUBUKPAKAM Satu unit rumah di Dusun 2, Desa Kotasan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terbakar pada Senin (5/10/2
PERISTIWA