BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Bansos Harus Tepat Sasaran, Pencairan Berlanjut 31 Desember

Ahmad Yani Setiawan - Selasa, 30 Desember 2025 07:21 WIB
Presiden Prabowo Tegaskan Bansos Harus Tepat Sasaran, Pencairan Berlanjut 31 Desember
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LAMPUNG — Presiden Prabowo Subianto menegaskan agar penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung, benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan yang bermanfaat dan diterima oleh warga yang paling membutuhkan.

"Bantuan ini harus sampai kepada masyarakat yang berhak. Saya menegaskan agar penyalurannya tepat sasaran dan digunakan sebaik-baiknya," kata Prabowo dalam pernyataan di Jakarta.

Pemerintah memastikan pencairan berbagai program bantuan sosial akan berlanjut pada Selasa, 31 Desember 2025, sebagai bagian dari tahap akhir penyaluran bansos tahun 2025.

Baca Juga:

Sejumlah bantuan yang dijadwalkan cair meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp600 ribu untuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru dan lama, yang mencakup alokasi Oktober hingga Desember 2025.

Selain itu, BLT Kesra sebesar Rp900 ribu juga akan dicairkan untuk beberapa bulan bantuan.

Pemerintah juga menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi peserta didik, serta Program Keluarga Harapan (PKH) susulan bagi KKS lama dan baru sebagai bagian dari pencairan tahap akhir 2025. BLT Dana Desa turut masuk dalam agenda pencairan.

Selain bantuan tunai, pemerintah menyalurkan bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter, termasuk penebalan BPNT sebesar Rp400 ribu, BLTS Kesra, serta bantuan atensi bagi anak yatim piatu.

Penyaluran bansos dilakukan melalui berbagai mekanisme, antara lain perbankan, Perum Bulog, dan PT Pos Indonesia, menyesuaikan dengan skema di masing-masing wilayah.

Untuk pencairan PIP, siswa SD dan SMP dilayani melalui Bank BRI, sedangkan SMA dan SMK melalui Bank BNI.

Pemerintah mengingatkan bahwa aktivasi rekening SimPel wajib dilakukan langsung di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan.

Bagi siswa atau orang tua yang telah masuk dalam SK Nominasi namun belum mengaktifkan rekening, masa perpanjangan ini menjadi kesempatan terakhir agar bantuan tidak hangus.

Masyarakat juga diimbau memastikan saldo KKS dicairkan sebelum akhir tahun, karena saldo yang tidak ditarik berpotensi mengalami freeze dan ditarik kembali ke kas negara.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Nominal dan Cara Cek PIP 2025, Pastikan Gunakan Situs Resmi Kemendikdasmen
Mantan Wakapolri Kritik Perpol 2025, Dinilai Bertentangan dengan Putusan MK
Mensesneg Tegaskan Pengurusan Dokumen Korban Bencana Tanpa Biaya
Pemkab Batu Bara Terima Bantuan Logistik Kementerian Pertanian untuk Warga Desa Benteng
Pertemuan Pemprov Sumut dan Relawan Gimbal Alas Pastikan Bantuan Cepat Sampai Korban Bencana
Aceh, Sumut, Sumbar Terima Bantuan Tanggap Darurat Rp100 Miliar dari Kemensos
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru