BPA Luncurkan BPA Fair 2026, Dorong Optimalisasi Lelang Aset Negara dengan Target Rp100 Miliar Lebih
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan sosialisasi penyesuaian tarif air bersih kepada masyarakat, Selasa (30/12/2025) di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja No 1, Medan.
Penyesuaian ini menitikberatkan pada penurunan harga bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sambil tetap memperhatikan keberlangsungan layanan air bersih yang aman, layak, dan berkelanjutan.
Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, menjelaskan perubahan tarif telah melalui kajian mendalam, termasuk masukan dari pemangku kepentingan dan masyarakat.Baca Juga:
"Sosialisasi ini penting agar kami menerima masukan untuk terus memperbaiki pelayanan kepada pelanggan," ujarnya.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu, Poppy Marulita Hutagalung, menambahkan, Pemprov Sumut telah memberikan rekomendasi terkait tarif sejak pertengahan 2025.
Besaran tarif air bersih kini berkisar antara Rp4.885 per meter kubik hingga Rp13.000 per meter kubik, menyesuaikan kemampuan masyarakat sekaligus kebutuhan operasional BUMD.
Penyesuaian tarif ini berlaku mulai pemakaian Februari 2026.
Tarif ditetapkan dalam tiga kelompok: Kelompok 1 untuk MBR dan pelanggan sosial dengan tarif rendah atau subsidi, Kelompok 2 untuk rumah tangga dengan tarif menengah, dan Kelompok 3 untuk pelanggan yang menggunakan air untuk kegiatan ekonomi, dikenakan tarif minimum.
Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi, Salman Alfarisi Sihotang, menekankan, penurunan tarif terutama untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan kategori rumah sangat sederhana sesuai Permendagri Nomor 71 Tahun 2020.
"Kajian ini memastikan tarif baru lebih rendah dibanding sebelumnya, sehingga lebih meringankan masyarakat," ujar Salman.
Sosialisasi ini dihadiri jajaran Direksi Perumda Tirtanadi, Dewan Pengawas, Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Sekda Kota Medan, camat dan lurah se-Kota Medan, serta elemen mahasiswa, LSM, dan tokoh masyarakat dari 21 kecamatan.*
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan pemulihan aset negar
EKONOMI
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Saiful Bahri alias Pon (47), kurir narkotika
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Rancangan UndangUndan
POLITIK
BATU BARA Wacana pemekaran wilayah yang mengusung pembentukan Provinsi Sumatera Pantai Timur kembali memantik perhatian publik. Kali ini
POLITIK
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ketahanan energi nasional melalui diversifikasi bauran energi, termasuk opsi pengembangan P
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Indonesia saat ini berada dalam kondisi survival mode ekonomi di tengah
EKONOMI
MEDAN Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya perusahaan menyesuaikan penugasan peserta magang dengan latar be
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai kebutuhan hingga 19.000 e
EKONOMI
JAKARTA Tim penasihat hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan keberatan atas perce
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2026 diper
PEMERINTAHAN