PAN Usul RUU Pemilu Diambil Alih Pemerintah, Hindari Tarik Ulur Parpol
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, mengusulkan agar pembahasan Revisi UndangUndang Pemilu d
POLITIK
MEDAN – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan sosialisasi penyesuaian tarif air bersih kepada masyarakat, Selasa (30/12/2025) di Kantor Pusat Perumda Tirtanadi, Jalan Sisingamangaraja No 1, Medan.
Penyesuaian ini menitikberatkan pada penurunan harga bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sambil tetap memperhatikan keberlangsungan layanan air bersih yang aman, layak, dan berkelanjutan.
Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, menjelaskan perubahan tarif telah melalui kajian mendalam, termasuk masukan dari pemangku kepentingan dan masyarakat.Baca Juga:
"Sosialisasi ini penting agar kami menerima masukan untuk terus memperbaiki pelayanan kepada pelanggan," ujarnya.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu, Poppy Marulita Hutagalung, menambahkan, Pemprov Sumut telah memberikan rekomendasi terkait tarif sejak pertengahan 2025.
Besaran tarif air bersih kini berkisar antara Rp4.885 per meter kubik hingga Rp13.000 per meter kubik, menyesuaikan kemampuan masyarakat sekaligus kebutuhan operasional BUMD.
Penyesuaian tarif ini berlaku mulai pemakaian Februari 2026.
Tarif ditetapkan dalam tiga kelompok: Kelompok 1 untuk MBR dan pelanggan sosial dengan tarif rendah atau subsidi, Kelompok 2 untuk rumah tangga dengan tarif menengah, dan Kelompok 3 untuk pelanggan yang menggunakan air untuk kegiatan ekonomi, dikenakan tarif minimum.
Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Tirtanadi, Salman Alfarisi Sihotang, menekankan, penurunan tarif terutama untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan kategori rumah sangat sederhana sesuai Permendagri Nomor 71 Tahun 2020.
"Kajian ini memastikan tarif baru lebih rendah dibanding sebelumnya, sehingga lebih meringankan masyarakat," ujar Salman.
Sosialisasi ini dihadiri jajaran Direksi Perumda Tirtanadi, Dewan Pengawas, Sekretaris Komisi C DPRD Sumut, Sekda Kota Medan, camat dan lurah se-Kota Medan, serta elemen mahasiswa, LSM, dan tokoh masyarakat dari 21 kecamatan.*
(ad)
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, mengusulkan agar pembahasan Revisi UndangUndang Pemilu d
POLITIK
MEDAN Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Ke
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Utara, Japorman Saragih, mengajak seluruh kader dan fungsio
POLITIK
JAKARTA Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa perubahan lanskap dunia kerja menuntut tenaga kerja memiliki komp
NASIONAL
ASAHAN Suasana haru, khidmat, dan penuh kebanggaan menyelimuti prosesi Wisuda Sarjana Angkatan keXXXV Institut Agama Islam Daar AlUluu
PENDIDIKAN
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyoroti secara tegas wacana pemekaran wilayah yang mencuat, khususnya yan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna menegaskan bahwa perkara korupsi pembuatan website desa di
HUKUM DAN KRIMINAL
SAMARINDA Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa pada 21 April 2026 di gedung DPRD Kaliman
PERISTIWA
TANJAB TIMUR Camat Kuala Jambi, Wahyu Setiawan, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Ketahanan Pangan yang digelar di Aula Kantor
PEMERINTAHAN