BNNP Sumut Bongkar 5 Kasus Narkoba Agustus-September 2026, Sita 141 Kg Ganja dan 1,9 Kg Sabu
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengungkap lima kasus peredaran narkoba sepanjang Agustus hingga September
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyimpangan melalui pelaksanaan Ikrar Zero Halinar, Kamis (23/4).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungutan liar di lingkungan pemasyarakatan.
Pelaksanaan ikrar tersebut digelar dalam rangkaian apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.Baca Juga:
Bertempat di halaman kantor, kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat dan tertib, mencerminkan keseriusan seluruh jajaran dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
Kepala Lapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, memimpin langsung jalannya kegiatan.
Dalam suasana yang penuh semangat, seluruh pegawai secara bersama-sama mengucapkan ikrar sebagai bentuk komitmen kolektif untuk menolak segala bentuk penyimpangan.
Dalam arahannya, Hamdi Hasibuan menegaskan bahwa ikrar yang diucapkan bukan sekadar seremonial belaka, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata di setiap pelaksanaan tugas sehari-hari.
Ia menekankan pentingnya integritas sebagai pondasi utama dalam bekerja.
"Komitmen yang telah dibangun bersama bukan hanya wacana semata, melainkan sikap tanggung jawab untuk memberantas narkoba, peredaran handphone ilegal, maupun pungli. Mari kita bersama-sama mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa tantangan dalam menjaga Lapas tetap bersih dari Halinar memerlukan keseriusan dan konsistensi seluruh pegawai.
Oleh karena itu, setiap individu dituntut untuk memiliki kesadaran dan keberanian dalam menolak serta melaporkan segala bentuk pelanggaran.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk penguatan komitmen berkelanjutan dalam menciptakan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengungkap lima kasus peredaran narkoba sepanjang Agustus hingga September
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Dillah Hikma Sari melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sapril melantik dan mengambil s
PEMERINTAHAN
MEDAN Lima pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan yang diperiksa Inspektorat dinyatakan bersalah karena terbukti
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan menghadirkan lebih dari 300 saksi dalam lanjutan persidangan perkara dugaan t
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara membantah kabar yang menyebut Febiona br Purba, siswi korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis
KESEHATAN
SIDOARJO Satu sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperiksa setelah sejumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, T
PERISTIWA
JAKARTA Harga HP Tecno, Infinix, dan Itel terpantau masih cukup stabil pada 11 September 2026. Ketiga merek ponsel yang berada di bawah
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Roy Suryo akan menghadapi sidang pokok perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo di Pengadil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD menilai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menjenguk sejumlah korban yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan Prog
NASIONAL