OJK Blokir 33.836 Rekening Judi Online, Upaya Berantas Transaksi Ilegal Terus Diperkuat
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online dengan meminta perbankan memblokir puluhan ribu re
NASIONAL
JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran MA Nomor 1 Tahun 2026 sebagai pedoman bagi hakim dalam menerapkan pidana non-penjara.
Kebijakan ini diarahkan sebagai bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih proporsional, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan pemidanaan saat ini tidak lagi semata berorientasi pada pembalasan, melainkan juga perbaikan pelaku dan pemulihan korban.Baca Juga:
Karena itu, pidana penjara jangka pendek diharapkan menjadi pilihan terakhir.
"Pidana penjara jangka pendek sedapat mungkin dihindari jika terdapat alternatif lain yang lebih efektif untuk reintegrasi sosial," kata Sunarto dalam peringatan HUT ke-73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) di Gedung MA, Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
Dalam surat edaran tersebut, MA mendorong optimalisasi pidana denda, pidana pengawasan, dan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman penjara.
Selain itu, hakim juga diminta memperluas penerapan tindakan yang bersifat rehabilitatif, seperti rehabilitasi medis dan sosial, pelatihan kerja, perawatan di lembaga, serta pemulihan hak korban.
Sunarto menilai kebijakan ini diperlukan untuk menjawab tantangan sistem pemidanaan, termasuk persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan serta disparitas putusan di pengadilan.
"Surat edaran ini menjadi kerangka panduan agar tercipta konsistensi dalam penerapan pidana non-penjara," ujarnya.
Ia menegaskan, implementasi kebijakan ini tidak hanya membutuhkan dasar normatif, tetapi juga pedoman praktis agar dapat diterapkan secara seragam di lingkungan peradilan.
Sunarto juga meminta hakim memaknai reformasi pemidanaan sebagai bagian dari upaya membangun sistem hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada keadilan substantif.
"Keberhasilan paradigma pemidanaan baru sangat ditentukan oleh integritas dan sinergi seluruh elemen sistem peradilan pidana," kata dia.*
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online dengan meminta perbankan memblokir puluhan ribu re
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat upaya peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas) dalam neger
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali membantah kabar yang menyebut dirinya akan mundur dari jabatan Bendahara
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku pihaknya tidak pernah menerima laporan maupun informasi terkait pengadaan baran
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak gugatan Paulus Tannos terk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Pengesahan International
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dalam laga FIFA Matchday 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),
OLAHRAGA
BANDA ACEH Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengungkap 38 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dalam periode te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam melalui langkah tegas penertiban kawasan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap aman meski mengalami
EKONOMI