Tergiur Upah Rp 20 Juta, Remaja di Medan Nekat Jadi Kurir Ribuan Pil Ekstasi Asal Malaysia
MEDAN Roby Ferdinanta (20) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan setelah didakwa menjadi kurir 4.816 butir pil ekstasi dan r
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran MA Nomor 1 Tahun 2026 sebagai pedoman bagi hakim dalam menerapkan pidana non-penjara.
Kebijakan ini diarahkan sebagai bagian dari reformasi pemidanaan yang lebih proporsional, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan.
Ketua Mahkamah Agung Sunarto mengatakan pemidanaan saat ini tidak lagi semata berorientasi pada pembalasan, melainkan juga perbaikan pelaku dan pemulihan korban.Baca Juga:
Karena itu, pidana penjara jangka pendek diharapkan menjadi pilihan terakhir.
"Pidana penjara jangka pendek sedapat mungkin dihindari jika terdapat alternatif lain yang lebih efektif untuk reintegrasi sosial," kata Sunarto dalam peringatan HUT ke-73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) di Gedung MA, Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
Dalam surat edaran tersebut, MA mendorong optimalisasi pidana denda, pidana pengawasan, dan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman penjara.
Selain itu, hakim juga diminta memperluas penerapan tindakan yang bersifat rehabilitatif, seperti rehabilitasi medis dan sosial, pelatihan kerja, perawatan di lembaga, serta pemulihan hak korban.
Sunarto menilai kebijakan ini diperlukan untuk menjawab tantangan sistem pemidanaan, termasuk persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan serta disparitas putusan di pengadilan.
"Surat edaran ini menjadi kerangka panduan agar tercipta konsistensi dalam penerapan pidana non-penjara," ujarnya.
Ia menegaskan, implementasi kebijakan ini tidak hanya membutuhkan dasar normatif, tetapi juga pedoman praktis agar dapat diterapkan secara seragam di lingkungan peradilan.
Sunarto juga meminta hakim memaknai reformasi pemidanaan sebagai bagian dari upaya membangun sistem hukum yang lebih humanis dan berorientasi pada keadilan substantif.
"Keberhasilan paradigma pemidanaan baru sangat ditentukan oleh integritas dan sinergi seluruh elemen sistem peradilan pidana," kata dia.*
MEDAN Roby Ferdinanta (20) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Medan setelah didakwa menjadi kurir 4.816 butir pil ekstasi dan r
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Sebanyak 230 siswa di Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dilarikan ke fasilitas kesehatan setelah diduga mengalami kerac
KESEHATAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap mendorong Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menjadi garda terdepan dalam memperkuat
PEMERINTAHAN
BANTEN Lima jurnalis hilang kontak saat meliput aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) di Selat Sunda. Ikatan Media Online (IMO) Indo
NASIONAL
MEDAN Kafilah Kota Medan kembali meraih Juara Umum Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke40 Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) 202
PEMERINTAHAN
MEDAN Penyelenggaraan Pertemuan Tingkat Menteri IndonesiaMalaysiaThailand Growth Triangle (IMTGT) ke32 di Kota Medan mendapat apresias
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyiapkan anggaran Rp67,5 miliar untuk membantu pembangunan dan renovasi 250 rum
PEMERINTAHAN
MEDAN Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi inisiatif Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengusulkan empat skema kerja sama untuk menyatukan potensi ekonomi 10
EKONOMI
MEDAN Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi inisiatif Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution
PEMERINTAHAN