Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan, Wali Kota Tanjungbalai: Beras Wajib Dibawa Pulang, Jangan Dijual
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada warga penerima man
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Pengesahan International Coffee Agreement (ICA) 2022 atau Persetujuan Kopi Internasional 2022. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat posisi kopi Indonesia sebagai salah satu komoditas unggulan di pasar global.
Perpres tersebut ditetapkan pada 13 Mei 2026 dan telah diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Salinan beleid tersebut dipublikasikan melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara.
Dalam konsideran peraturan disebutkan bahwa pemerintah memandang kopi sebagai salah satu komoditas strategis yang berperan penting dalam menggerakkan perekonomian nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Baca Juga:
Selain itu, Indonesia sebelumnya telah menandatangani International Coffee Agreement 2022 pada 8 Maret 2023 di London, Inggris. Kesepakatan tersebut merupakan hasil keputusan Dewan Kopi Internasional melalui Resolusi Nomor 476 yang disahkan dalam sidang ke-133 pada 9 Juni 2022.
"Pemerintah Republik Indonesia mengakui pentingnya kopi sebagai salah satu komoditas penggerak perekonomian nasional untuk memajukan kesejahteraan umum," demikian bunyi pertimbangan dalam Perpres tersebut, dikutipJumat (5/6/2026).
Melalui pengesahan ini, Indonesia secara resmi menjadi bagian dari kerja sama internasional di sektor kopi yang bertujuan memperkuat perdagangan, meningkatkan keberlanjutan industri kopi, serta mendukung kesejahteraan petani kopi di negara-negara anggota.
Dalam Pasal 1 disebutkan bahwa International Coffee Agreement 2022 yang telah ditandatangani Indonesia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden tersebut. Naskah perjanjian tersedia dalam beberapa bahasa resmi beserta terjemahan bahasa Indonesia.
Perpres ini sekaligus mencabut Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pengesahan International Coffee Agreement 2007. Dengan demikian, seluruh ketentuan yang mengacu pada perjanjian lama dinyatakan tidak berlaku sejak Perpres Nomor 30 Tahun 2026 diundangkan.
Pemerintah berharap pengesahan Persetujuan Kopi Internasional 2022 dapat membuka peluang yang lebih besar bagi ekspor kopi Indonesia, memperkuat daya saing produk kopi nasional, serta meningkatkan kontribusi sektor perkebunan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagai salah satu produsen kopi terbesar dunia, Indonesia memiliki peluang untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan nilai tambah komoditas kopi melalui kerja sama internasional yang lebih kuat dan berkelanjutan.*
(oz/dh)
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada warga penerima man
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan menggelar Cek
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Tim Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan dua lakilaki yang diduga terlibat dal
HUKUM DAN KRIMINAL
BANJARNEGARA Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong percepatan operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten
EKONOMI
PANGANDARAN Jembatan Gantung Pongpet di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akan dibangun kembali setelah mengalami k
NASIONAL
KARO Krismas Dayanti Br Sihite, siswi SMK Negeri 1 Berastagi yang sebelumnya menjadi korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makanan
PERISTIWA
KARO Febiona br Purba, salah satu siswi korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Suma
PERISTIWA
ASAHAN Puluhan siswa MTsN 2 Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari progr
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dalam reshuffle Ka
SOSOK
MEDAN Seorang pemuda berinisial MF, 24 tahun, warga Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sum
HUKUM DAN KRIMINAL