Pemkab Batu Bara Tegaskan Transformasi Batra Berjaya Demi Penguatan BUMD dan Peningkatan PAD
BATU BARA DPRD Kabupaten Batu Bara kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum FraksiFraksi
PEMERINTAHAN
BATU BARA — DPRD Kabupaten Batu Bara kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pembangunan Batra Berjaya.
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan pada Senin, 11 Mei 2026, pukul 14.00 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Rodial, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara Rusian Heri, S.Sos., M.AP yang mewakili Bupati Batu Bara. Turut hadir Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara yang diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, ST., M.Si, seluruh anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.Baca Juga:
Dalam penyampaian jawaban pemerintah daerah, dijelaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, pengelolaan BUMD harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara sebelumnya telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Batu Bara Berjaya. Selanjutnya, badan hukum perusahaan tersebut diubah melalui Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 9 Tahun 2013 menjadi Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya.
Namun, seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka PT Pembangunan Batra Berjaya dinilai perlu kembali melakukan penyesuaian bentuk hukum menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Pemerintah daerah menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum ini bukan sekadar penyesuaian regulasi, tetapi juga bertujuan memperkuat peran dan fungsi BUMD agar lebih optimal dalam memberikan kontribusi nyata bagi Kabupaten Batu Bara, khususnya dalam meningkatkan keuntungan daerah, memperbaiki tata kelola perusahaan, serta memperkuat identitas sebagai entitas bisnis milik pemerintah daerah.
Melalui perubahan status menjadi Perseroda, diharapkan PT Pembangunan Batra Berjaya dapat berkembang lebih profesional, kompetitif, dan mampu menjadi salah satu motor penggerak perekonomian daerah yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kabupaten Batu Bara.*
(dh)
BATU BARA DPRD Kabupaten Batu Bara kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum FraksiFraksi
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum FraksiFraksi
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menempatkan sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga (K
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh ekonomi nasional yang terdiri dari mantan menteri hingga eks Gubernur Bank
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat ke l
EKONOMI
LANGKAT Seorang pemuda bernama M Sahili alias MS (21) tewas usai dikeroyok dan ditusuk sekelompok pria di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk BUMN khusus ekspor sumber daya alam
NASIONAL
BANTUL Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan ekonomi Indonesia sedang lesu di tengah maraknya keluhan soal sulitnya l
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mendesak pemerintah Indonesia membawa kasus dugaan penyiksaan terhadap sembilan warga neg
INTERNASIONAL
JAKARTA Majelis Etik Ombudsman RI akan memeriksa Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan kod
NASIONAL