Prabowo Disebut Tunjuk Pengusaha Haji Isam Tangani Karhutla, Mensesneg Bantah: Tidak Benar
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
MEDAN – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan tambahan dalam proses pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB-I) kendaraan baru di lingkungan UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (Pependa) Medan Utara.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kendaraan di Samsat Medan Utara yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Menurut Sutan Tolang Lubis, seluruh pelayanan yang berkaitan dengan pengurusan BBNKB kendaraan baru harus berjalan sesuai ketentuan dan tidak boleh membebani masyarakat dengan biaya di luar aturan yang berlaku.Baca Juga:
Menanggapi isu yang berkembang, Kepala UPTD Pependa Medan Utara, Muhammad Ainul Hafis, memastikan bahwa pihaknya tidak memungut biaya tambahan, termasuk biaya formulir maupun percepatan pelayanan.
"UPTD Pependa Medan Utara hanya menerima kelengkapan berkas yang sudah melalui proses Electronic Registration Identification (ERI) atau telah didaftarkan di bagian pendaftaran BPKB Ditlantas Polda Sumut," kata Hafis dalam keterangan tertulisnya.
Ia menjelaskan, proses input data kendaraan baru ke sistem i-Samsat berlangsung relatif cepat.
Setelah data kendaraan dimasukkan ke dalam sistem, wajib pajak dapat langsung melakukan pembayaran melalui loket Bank Sumut yang tersedia di lingkungan kantor pelayanan.
Setelah transaksi selesai, bukti pelunasan akan tercetak secara otomatis melalui sistem.
Sementara itu, pencetakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) menjadi kewenangan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara.
"Tidak ada biaya tambahan untuk formulir maupun percepatan pelayanan pada proses BBNKB-I kendaraan baru di UPTD Pependa Medan Utara," ujar Hafis.
Selain membantah isu pungli, UPTD Pependa Medan Utara juga memberikan klarifikasi terkait informasi yang menyebut kendaraan berpelat nomor BB dapat langsung mengurus BBNKB di wilayah Samsat Medan Utara.
Hafis menegaskan informasi tersebut tidak benar. Menurut dia, kendaraan dengan pelat BB berada dalam wilayah administrasi sejumlah kabupaten dan kota di kawasan Tapanuli dan Kepulauan Nias sehingga tidak masuk dalam cakupan pelayanan langsung Samsat Medan Utara.
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibak
NASIONAL
BANDA ACEH Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Pemberhent
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma&039rifah meminta Universitas Pertahan
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai PDI Perjuangan (PDIP) berpeluang membangun poros alternatif jika Prabowo
POLITIK
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
MOJOKERTO Kebakaran melanda bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali, meninggal dunia saat menjalankan misi kemanu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Lembaga antiras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG menguat 1,93 persen sepanjang perdagangan sepekan. IHSG ditutup pada level 6.525,690, naik
EKONOMI