BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Apel Awal Tahun 2026, Bupati Labusel Tegaskan Disiplin ASN dan PPPK Paruh Waktu

Raman Krisna - Senin, 05 Januari 2026 15:46 WIB
Apel Awal Tahun 2026, Bupati Labusel Tegaskan Disiplin ASN dan PPPK Paruh Waktu
Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang, memimpin apel gabungan perdana awal tahun 2026 di lingkungan Perkantoran Bupati, Senin (5/1/2026). (foto: Diskominfo Labusel)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABUHANBATU SELATAN – Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, memimpin apel gabungan perdana awal tahun 2026 di lingkungan Perkantoran Bupati, Senin (5/1/2026).

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penegasan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Apel dihadiri Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Labusel.

Baca Juga:

Dalam arahannya, Bupati Fery menekankan bahwa apel bukan sekadar seremonial, melainkan ruang evaluasi dan penguatan komitmen disiplin, integritas, dan pelayanan publik.

"Disiplin adalah fondasi utama birokrasi. Tanpa disiplin, program tidak berjalan. Tanpa disiplin, pelayanan publik tidak maksimal. Dan tanpa disiplin, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah akan menurun," tegas Bupati.

Ia menegaskan bahwa disiplin ASN meliputi kepatuhan jam kerja, pelaksanaan tugas sesuai tupoksi, ketaatan pada perintah atasan, etika profesional, hingga tanggung jawab moral sebagai pelayan masyarakat.

Secara khusus, Bupati juga menyoroti PPPK paruh waktu. Menurutnya, status paruh waktu bukan alasan bekerja setengah hati.

Disiplin PPPK paruh waktu mencakup kepatuhan jam kerja, pelaksanaan tugas sesuai kontrak, etika, dan ketaatan terhadap perintah atasan.

Bupati menekankan bahwa pelanggaran disiplin akan ditindak tegas.

"Tidak hadir tanpa keterangan selama 10 hari dalam setahun akan menjadi dasar evaluasi. Pemutusan hubungan kerja bagi PPPK paruh waktu merupakan langkah sah dan wajib jika terjadi pelanggaran berat," ujarnya.

Namun, ia menegaskan, penegakan disiplin bukan ancaman, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah untuk membangun ASN yang profesional, berintegritas, dan dapat dipercaya.

Bupati juga mengajak pimpinan OPD untuk menjadi teladan disiplin bagi jajarannya.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Awal Tahun 2026, Kanwil Kemenkum Bali Dorong ASN Tingkatkan Kinerja
Sekda Aceh M. Nasir Pantau Langsung Aksi Gotong Royong ASN untuk Pemulihan Pendidikan
“Berbeda Iman, Satu Nurani”: Pegawai PN Wangi Wangi Ajeng Siti Wahyuni Raih Juara II Lomba Foto Peradilan 2025
Bobby Nasution Minta Pejabat Baru Sumut Kerja Cepat dan Tepat untuk Penanganan Pascabencana
Pimpin Apel Perdana 2026, Bupati Karo Tekankan Disiplin dan Soliditas ASN
Gubsu Bobby Nasution Lantik 4 Pejabat Eselon II, 3 dari Medan dan Asahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru