BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Bendera Hitam di Kelurahan TSM III, Simbolisme Politik atau Upaya Bersih-Bersih Birokrasi?

Razali - Selasa, 13 Januari 2026 07:20 WIB
Bendera Hitam di Kelurahan TSM III, Simbolisme Politik atau Upaya Bersih-Bersih Birokrasi?
Pengamat Kebijakan Publik, Elfanda Ananda, dan tokoh masyarakat Tegal Sari Mandala III, Irwan Syahputra Nasution, menyoroti bendera hitam di depan Kantor Kelurahan TSM III, Kecamatan Medan Denai. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Pemasangan bendera hitam bertuliskan "Kelurahan Terkotor" di depan Kantor Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) III, Kecamatan Medan Denai, menuai kritik.

Aksi tersebut dinilai tidak menyentuh akar persoalan pelayanan publik dan lebih menyerupai simbol politik ketimbang langkah perbaikan birokrasi yang substantif.

Bendera hitam itu dipasang usai Wali Kota Medan Rico Waas melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis, 20 Maret 2025.

Baca Juga:

Sidak tersebut berujung pada pencopotan lurah TSM III setelah ditemukan dugaan pungutan liar dalam pengurusan administrasi, keterlambatan kehadiran lurah di kantor, serta penyaluran bantuan sosial yang dinilai tidak tepat sasaran.

Pengamat Kebijakan Publik, Elfanda Ananda, menilai pemasangan bendera hitam tidak akan menyelesaikan persoalan jika tidak diikuti pembenahan menyeluruh di internal pemerintahan kelurahan.

Menurut dia, simbol semacam itu berisiko menjadi gestur kosong tanpa perubahan sistemik.

"Pemasangan bendera hitam di kantor Kelurahan Tegal Sari Mandala III bukanlah solusi jika tidak dibarengi pembenahan birokrasi secara serius," kata Elfanda di Medan, Senin, 12 Januari 2026.

Elfanda menilai tindakan tersebut lebih menyerupai simbolisme politik ketimbang upaya konkret membenahi tata kelola pemerintahan di tingkat paling dasar.

Ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh mulai dari camat, lurah, hingga kepala lingkungan (kepling).


Ia juga menyoroti banyaknya persoalan pelayanan publik yang tidak pernah dilaporkan warga.

Menurut Elfanda, kondisi itu kerap dipicu rasa takut masyarakat karena khawatir pelayanan justru akan semakin dipersulit.

"Banyak masalah pelayanan publik yang tidak dilaporkan dengan berbagai pertimbangan," ujarnya.

Elfanda menilai temuan sidak di Kelurahan TSM III bukan persoalan sepele.

Dugaan pungli, rendahnya disiplin aparatur, hingga distribusi bantuan sosial yang bermasalah mencerminkan kegagalan tata kelola pemerintahan yang telah berlangsung lama.

Karena itu, ia menegaskan persoalan tersebut tidak bisa dibebankan semata pada individu lurah.

"Kalau hanya mengganti orang tanpa membenahi sistem pengawasan, evaluasi, dan standar pelayanan, masalah serupa akan berulang," kata dia.

Menurut Elfanda, dugaan pungli yang sempat dibantah lurah harus diuji melalui penelusuran dan investigasi berbasis fakta.

Ia mendorong penguatan sistem pelayanan kelurahan yang transparan dan akuntabel, disertai pengawasan ketat dari inspektorat, untuk mempersempit ruang terjadinya praktik pungutan liar.

Ia juga menyinggung kebiasaan aparatur kelurahan yang kerap datang terlambat dengan alasan rapat atau agenda lain.

Kondisi tersebut, kata Elfanda, tetap berdampak langsung pada terhambatnya pelayanan publik.

Terkait penyaluran bantuan sosial, Elfanda menilai peran kepling sangat krusial.

Pendataan yang tidak akurat dan sikap pilih kasih dinilai menjadi penyebab utama bantuan tidak tepat sasaran.

"Kalau masih banyak warga yang tidak terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat, maka yang bermasalah bukan hanya orangnya, tetapi juga mekanisme pendataan dan verifikasinya," ujarnya.

Elfanda juga mengkritik pemasangan bendera hitam yang dinilai tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menstigmatisasi institusi publik.

Menurut dia, reformasi birokrasi tidak bisa digantikan dengan simbol-simbol visual.

"Publik tidak butuh drama, tetapi pelayanan yang bersih, cepat, dan berpihak pada warga," kata Elfanda.

Sementara itu, tokoh masyarakat Tegal Sari Mandala III, Irwan Syahputra Nasution, menyebut pemasangan bendera hitam sebagai cerminan kekecewaan warga terhadap pelayanan kelurahan.

"Kami prihatin melihat kondisi ini. Bendera hitam itu menunjukkan rendahnya kepuasan masyarakat," kata Irwan, Senin, 12 Januari 2026.

Irwan membandingkan kinerja lurah yang baru dicopot dengan lurah sebelumnya. Menurut dia, lurah terdahulu lebih kooperatif dan responsif terhadap kebutuhan warga.

"Saat Pak Riski menjabat lurah, pelayanan jauh lebih baik. Yang kemarin dicopot, menurut saya, yang terburuk memimpin kelurahan ini," ujarnya.

Ia berharap Wali Kota Medan menunjuk lurah baru yang berpihak pada kepentingan warga, bukan sosok yang justru menekan kepling untuk meminta setoran.

Keluhan semacam itu, kata Irwan, kerap disampaikan kepala lingkungan secara tertutup.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kecamatan Medan Denai maupun Kelurahan Tegal Sari Mandala III belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi wartawan.*


(ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolsek Sunggal Sambangi SMK Negeri 8 Medan, Edukasi Pelajar Soal Hukum dan Disiplin
Presiden Prabowo Resmikan Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Medan Tuntungan Jadi Salah Satu Lokasi Prioritas
UMKM Square USU Masih Terbengkalai, Zakiyuddin Minta Pengelolaan Segera Jelas
Banjir Tinggalkan Dampak Besar, Pemkot Binjai Minta Dana Transfer Pusat Kembali
Pasar Medan Dipenuhi Cabai Murah, Harga Cabai Merah Hanya Rp 24–35 Ribu
Polisi Bekuk Salah Satu Pelaku Begal Pasutri di Medan, 5 Rekan Masih Buron
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru