BREAKING NEWS
Senin, 02 Februari 2026

Kaum Difabel Bangli Kini Bisa Daftar Kekayaan Intelektual Lewat Layanan Jemput Bola

M. Chairul - Kamis, 29 Januari 2026 17:25 WIB
Kaum Difabel Bangli Kini Bisa Daftar Kekayaan Intelektual Lewat Layanan Jemput Bola
Kaum difabel di Kabupaten Bangli mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan hukum melalui Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Kamis (29/1/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANGLI Kaum difabel di Kabupaten Bangli mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan hukum melalui Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Kamis (29/1/2026).

Layanan jemput bola ini fokus pada program Artha Karya untuk pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Kegiatan berlangsung di Museum Geopark Batur, Kabupaten Bangli.

Baca Juga:

Melalui layanan ini, penyandang disabilitas tidak perlu datang langsung ke kantor, namun tetap bisa mendaftarkan karya dan kreativitas mereka agar memperoleh perlindungan hukum yang setara.

Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menekankan pentingnya layanan jemput bola sebagai wujud komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif.

"Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, termasuk kaum difabel, memperoleh kesempatan yang sama dalam melindungi karya dan haknya," ujar Eem.

Selain pendaftaran Kekayaan Intelektual, Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum juga menghadirkan layanan Administrasi Hukum Umum, konsultasi hukum gratis dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, serta pendampingan hukum oleh penyuluh dan keparalegal.

Layanan tambahan lain mencakup informasi JDIH, pembentukan peraturan desa, serta program magang di Kanwil Kemenkum Bali.

Melalui inisiatif ini, kaum difabel tidak hanya memperoleh informasi hukum, tetapi juga pendampingan dalam proses pendaftaran Kekayaan Intelektual, sehingga hasil kreativitas mereka memiliki kepastian hukum.

Kanwil Kemenkum Bali berharap kegiatan ini terus menjadi sarana penguatan pelayanan hukum yang inklusif, responsif, dan berkeadilan di seluruh Bali.*

(dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pos Pam Penelokan Kintamani Gelar Pengamanan Pasca Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemprov Bali Hadir, Wujudkan Hunian Layak dan Dukungan Kesehatan bagi Masyarakat
TPA Suwung Ditutup Maret 2026, Pemerintah Siapkan Skema Transisi Sampah Bali
Bali Trail Run 2026 Dorong Ekonomi Daerah, Koster Beri Dukungan Penuh
Kanwil Kemenkum Bali Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual di Bangli
Heboh Hutan Suter Dibabat! KPH Bali Timur Buka Suara dan Beberkan Fakta Sebenarnya “Itu Bukan Wilayah Kami!”
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru