Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum melalui Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum yang digelar di Museum Geopark Batur, Kabupaten Bangli, Kamis (29/1/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan jemput bola untuk menjangkau masyarakat desa, kelompok rentan, dan pelaku usaha mikro yang masih menghadapi keterbatasan informasi dan akses hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, mengatakan meningkatnya mobilitas dan aktivitas pembangunan turut memunculkan kompleksitas persoalan hukum di tengah masyarakat.
"Meskipun hingga akhir 2025 Pos Bantuan Hukum telah terbentuk di 717 desa dan kelurahan di Bali, kebutuhan layanan hukum yang cepat dan mudah diakses masih tinggi," ujar Eem.
Ia menekankan pentingnya masyarakat memanfaatkan layanan hukum secara langsung untuk memahami dan menyelesaikan persoalan hukum secara tepat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Bali, I Wayan Redana, menjelaskan bahwa Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum menjadi sarana sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan, untuk mendorong penyelesaian masalah hukum melalui musyawarah dan nonlitigasi.
Layanan yang disediakan mencakup konsultasi bantuan hukum, Administrasi Hukum Umum, layanan Kekayaan Intelektual dan Artha Karya, serta pembinaan Pos Bantuan Hukum.
Kegiatan ini juga menjadi ajang penyerahan sertifikat hak cipta kepada 16 pencipta lokal sebagai bentuk apresiasi terhadap karya intelektual masyarakat.
Safari Pelayanan dan Bantuan Hukum di Bangli menunjukkan upaya Kanwil Kemenkum Bali menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan responsif, sekaligus memperkuat peran Posbankum di tingkat desa.*
(dh)
Editor
: Nurul
Bangli Jadi Titik Awal Safari Hukum Kanwil Bali, Masyarakat Desa Kini Mudah Akses Bantuan Hukum