Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, penunjukan pejabat BUMD yang masih terikat komitmen jabatan di daerah lain berpotensi menimbulkan persoalan kepatutan, kewajaran, dan dugaan konflik kepentingan.
KPM, sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam BUMD, dituntut memastikan setiap keputusan sejalan dengan prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas.
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Badung belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat belum memperoleh jawaban.
Sikap diam tersebut turut menambah sorotan publik terhadap polemik ini.
Perbincangan di ruang digital masih berlangsung. Publik kini menunggu apakah kritik tersebut akan dijawab melalui klarifikasi resmi atau langkah kebijakan yang terbuka.*