BREAKING NEWS
Selasa, 03 Februari 2026

Bupati Badung Tuai Kritik soal Penunjukan Dirut BUMD, Diduga Langgar Etika

Fira - Jumat, 30 Januari 2026 07:15 WIB
Bupati Badung Tuai Kritik soal Penunjukan Dirut BUMD, Diduga Langgar Etika
Penunjukkan Direktur Utama (Dirut) badan usaha milik daerah (BUMD) oleh Bupati Badung. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BADUNG — Jagat media sosial Bali kembali ramai menyusul kritik terhadap Bupati Badung terkait proses penunjukan Direktur Utama (Dirut) badan usaha milik daerah (BUMD).

Kritik tersebut mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial Facebook menyoroti dugaan persoalan etika dan konflik kepentingan dalam pengisian jabatan tersebut.

Unggahan yang beredar luas itu ditulis oleh akun bernama Wayan Setiawan.

Baca Juga:

Dalam narasinya, ia mempertanyakan keputusan Bupati Badung selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang dinilai menerima seorang pejabat BUMD dari daerah lain, meski yang bersangkutan masih menjabat dan belum menuntaskan masa tugasnya.

Dalam unggahan tersebut, Wayan Setiawan menyebut penunjukan itu sebagai tindakan yang mengabaikan etika profesional dan komitmen jabatan.

Ia menyoroti sosok Kompyang, yang disebut masih menjabat sebagai Dirut BUMD di Kabupaten Tabanan saat proses penunjukan di Badung berlangsung.


Kritik itu dengan cepat menyebar dan memantik reaksi warganet.

Sebagian menilai persoalan ini bukan sekadar urusan personal, melainkan menyangkut tata kelola pemerintahan daerah dan integritas pengelolaan BUMD.

Nada serupa juga disampaikan oleh seorang tokoh masyarakat asal Mengwi, Gusti, yang mempertanyakan dominasi pejabat asal luar daerah dalam struktur pemerintahan dan BUMD di Badung.

Ia menyinggung fakta bahwa sejumlah jabatan strategis di Badung kini diisi oleh pejabat yang disebut berasal dari Kabupaten Tabanan.

Pernyataan tersebut memunculkan diskursus publik mengenai representasi putra daerah, keadilan birokrasi, serta arah kebijakan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, penunjukan pejabat BUMD yang masih terikat komitmen jabatan di daerah lain berpotensi menimbulkan persoalan kepatutan, kewajaran, dan dugaan konflik kepentingan.

KPM, sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam BUMD, dituntut memastikan setiap keputusan sejalan dengan prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Badung belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat belum memperoleh jawaban.

Sikap diam tersebut turut menambah sorotan publik terhadap polemik ini.

Perbincangan di ruang digital masih berlangsung. Publik kini menunggu apakah kritik tersebut akan dijawab melalui klarifikasi resmi atau langkah kebijakan yang terbuka.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Jumat 30 Januari 2026: Sebagian Besar Wilayah Hujan Disertai Petir
BPJS Kesehatan Aktif, Tapi Pasien Harus Bayar Deposit Rp15 Juta di RS Internasional Bali Karena Prosedur Administratif
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Resmi Lantik 5.486 PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab dan Profesionalisme
Pemprov Sumut Anggarkan Rp 470 Miliar per Tahun, Warga Bisa Berobat Gratis
Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Webinar KUHAP, Tegaskan Dukungan pada Reformasi Hukum Nasional
Deklarasi Stop BABS di Jakarta Timur, Warga Diharapkan Terus Terapkan Hidup Bersih dan Sehat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru