BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Februari 2026

Bali Perkuat Pencegahan Narkoba Berbasis Desa Adat, Gubernur Koster Dorong Pararem Anti Narkoba

Fira - Kamis, 05 Februari 2026 15:33 WIB
Bali Perkuat Pencegahan Narkoba Berbasis Desa Adat, Gubernur Koster Dorong Pararem Anti Narkoba
Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi P4GN Wilayah Provinsi Bali 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Data menunjukkan ancaman narkoba telah menjangkau perkotaan maupun pedesaan, termasuk wilayah wisata, terutama di Denpasar, Badung, dan Buleleng.

Modus kejahatan pun berkembang, termasuk penyusupan zat adiktif dalam cairan vape dan praktik clandestine lab.

Budi Sajidin menekankan perlunya pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan, dengan pembentukan pusat rehabilitasi terpadu, penguatan tim pemberantasan narkoba lintas instansi, serta penerapan kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi bagi penyalahguna murni yang diarahkan ke jalur rehabilitasi.

Dengan semangat "War on Drugs for Humanity", Bali menegaskan perlunya ketegasan negara sekaligus menjunjung nilai kemanusiaan dalam melindungi generasi muda.

Masyarakat juga diimbau aktif berpartisipasi dalam pencegahan dengan melaporkan dan berkonsultasi terkait permasalahan narkotika melalui Call Center 184 atau layanan pengaduan yang tersedia.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Transformasi Pascabencana: Sumut Siapkan Infrastruktur dan Tata Ruang Lebih Baik
BNN Gagalkan Peredaran 160 Kg Sabu Jaringan Segitiga Emas di Aceh, Senilai Rp 208 Miliar
Ganja 200 Kg Senilai Rp 1,5 Miliar Digagalkan BNN, Tiga Tersangka Ditangkap
Kasus Sabu 1 Kilogram Seret Dugaan Keterlibatan Perwira Polda Sumut, Mabes Polri Diminta Turun Tangan
Ratusan Personel Polda Bali Turun Tangan Bersih-Bersih Pantai, Dukung Pariwisata dan Kelestarian Lingkungan
Grebeg Sampah di Pulau Tidung Kecil: Sinergi TNI, Polri, dan Pemda Dorong Pelestarian Lingkungan Pesisir
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru