Gubernur Bali Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi P4GN Wilayah Provinsi Bali 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
DENPASAR — Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Wilayah Provinsi Bali 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).
Gubernur Bali Wayan Koster menekankan bahwa narkoba menjadi ancaman serius bagi Bali, destinasi pariwisata dunia dengan tingkat keterbukaan tinggi terhadap wisatawan domestik dan mancanegara.
Dengan jumlah penduduk sekitar 4,4 juta jiwa dan ketergantungan ekonomi 66 persen pada sektor pariwisata, Bali harus menjaga citra dan keamanan wilayahnya dari ancaman narkotika.
"Ketika saya menerima audiensi Kepala BNN dan melihat data yang disampaikan, saya melihat kita harus sangat serius menangani persoalan narkoba ini. Bali adalah destinasiwisata dunia, wilayahnya kecil, tetapi memiliki daya tarik global yang luar biasa," ujar Koster.
Gubernur menegaskan bahwa penanganan narkoba harus dilakukan komprehensif dari hulu ke hilir, melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan, mulai pemerintah, BNN, hingga desa adat.
Salah satu langkah strategis yang didorong adalah pembentukan sistem pencegahan berbasis desa adat, melalui penyusunan pararem anti narkoba sebagai benteng kearifan lokal.
Rakor P4GN 2026 diharapkan menghasilkan rencana aksi daerah yang terintegrasi untuk memperkuat deteksi dini, pencegahan, rehabilitasi, serta pemberantasan peredaran narkotika di Bali.
Upaya ini sejalan dengan visi pembangunan Bali "Nangun Sat Kerthi Loka Bali", yang menekankan keseimbangan, keharmonisan, dan keberlanjutan masyarakat.
Gubernur Koster mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi melindungi generasi muda dari ancaman narkotika demi masa depan Bali yang aman, bermartabat, dan berdaya saing global.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, menyampaikan bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba di Bali semakin kompleks.
Kejahatan narkoba tidak hanya mengancam individu, tetapi juga ketahanan sosial dan masa depan generasi bangsa.
Data menunjukkan ancaman narkoba telah menjangkau perkotaan maupun pedesaan, termasuk wilayah wisata, terutama di Denpasar, Badung, dan Buleleng.
Modus kejahatan pun berkembang, termasuk penyusupan zat adiktif dalam cairan vape dan praktik clandestine lab.
Budi Sajidin menekankan perlunya pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan, dengan pembentukan pusat rehabilitasi terpadu, penguatan tim pemberantasan narkoba lintas instansi, serta penerapan kebijakan dekriminalisasi dan depenalisasi bagi penyalahguna murni yang diarahkan ke jalur rehabilitasi.
Dengan semangat "War on Drugs for Humanity", Bali menegaskan perlunya ketegasan negara sekaligus menjunjung nilai kemanusiaan dalam melindungi generasi muda.
Masyarakat juga diimbau aktif berpartisipasi dalam pencegahan dengan melaporkan dan berkonsultasi terkait permasalahan narkotika melalui Call Center 184 atau layanan pengaduan yang tersedia.*