AHY Pastikan Sekolah Rakyat di Medan Siap Beroperasi Pertengahan Juli 2026
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
MEDAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melarang pemasangan spanduk dan umbul-umbul liar di ruang publik.
Larangan ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Kepala Satpol PP Kota Medan, Muhammad Yunus, menegaskan, spanduk liar maupun umbul-umbul yang dipasang di fasilitas publik maupun pohon tidak diperbolehkan.Baca Juga:
"Warga dilarang memasang reklame liar. Ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden dalam rakornas kepala daerah," ujarnya, Jumat, 6 Februari 2026.
Yunus menambahkan, pihaknya akan menertibkan seluruh spanduk liar dan atribut promosi yang dipasang tidak sesuai ketentuan.
Selain merusak pohon, reklame liar dianggap mengganggu estetika kota, menciptakan sampah visual, dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Larangan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta peraturan mengenai penataan reklame dan perlindungan pohon.
"Penertiban akan dilakukan sesuai aturan. Kami mengajak warga dan pelaku usaha untuk memasang reklame pada lokasi yang ditentukan, menjaga pohon dan ruang publik, sehingga Medan lebih rapi, bersih, dan nyaman," tambah Yunus.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menekankan pentingnya penertiban spanduk dan reklame berukuran besar dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul, Bogor, Senin, 2 Februari 2026.
Menurutnya, spanduk yang berlebihan dapat merusak keindahan kota dan mengurangi kenyamanan ruang publik.
Gerakan Indonesia ASRI merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kota agar tetap aman, sehat, bersih, dan indah, sekaligus mengajak seluruh masyarakat mematuhi aturan pemasangan reklame.*
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
LANGKAT Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memikul mesin outdoor AC sambil berjalan kaki sejauh sekitar dua kilometer viral d
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjajaki kerja sama strategis dengan PT Rumah Tani Nusantara (RTN) guna memp
EKONOMI
JAKARTA Rencana pelibatan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) dalam masa orientasi Program Sekolah Rakyat mendapat perhatian da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku telah mengembalikan sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta aparat keamanan meningkatkan langkah pengamanan di Papua secara terukur menyu
NASIONAL
JAKARTA Praktisi agraria sekaligus mantan pejabat senior Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Bud
NASIONAL
KEPULAUAN SERIBU PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan melakukan rehab
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menerima penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan Yayasan Lembaga Bantuan HukumKeadilan Indonesia (YLBH
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau langsung progres pembang
PENDIDIKAN