Amsal Sitepu Divonis Bebas, Ini Kata Kejari Karo
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya setelah majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN — Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) mencatat kenaikan garis kemiskinan rumah tangga hingga Rp3.706.015 per bulan untuk rata-rata lima anggota rumah tangga pada September 2025.
Angka ini naik 3,73 persen dibanding Maret 2025 sebesar Rp3.572.687 per bulan.
Kepala BPS Sumut, Asim Saputra, menjelaskan bahwa garis kemiskinan menggambarkan besaran minimum pengeluaran rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan dasar agar tidak dikategorikan miskin.Baca Juga:
"Garis kemiskinan rumah tangga miskin September 2025 adalah sebesar Rp3.706.015/bulan," kata Asim, Jumat (6/2/2026).
Selain itu, garis kemiskinan individu di Sumut pada September 2025 tercatat sebesar Rp718.220 per kapita per bulan.
Jika dibandingkan September 2024 sebesar Rp648.336, terjadi kenaikan 10,78 persen.
Artinya, penduduk dengan pengeluaran di bawah Rp718.220 per bulan atau sekitar Rp24 ribu per hari per orang masuk kategori miskin.
BPS Sumut juga mencatat komoditas makanan yang menyumbang terbesar terhadap garis kemiskinan.
Beras menjadi komoditas utama baik di perkotaan (22,36 persen) maupun perdesaan (31,79 persen).
Empat komoditas lain yang dominan di perkotaan antara lain rokok kretek filter (10,26 persen), telur ayam ras (4,62 persen), cabai merah (4,03 persen), dan ikan tongkol/tuna/cakalang (3,90 persen).
Kenaikan garis kemiskinan ini menjadi sinyal bagi pemerintah daerah untuk meninjau kembali program perlindungan sosial dan strategi pengentasan kemiskinan, terutama bagi rumah tangga berpendapatan rendah di perkotaan maupun pedesaan.
Asim menekankan bahwa pemantauan garis kemiskinan merupakan langkah penting dalam mengukur kesejahteraan masyarakat dan efektivitas program bantuan sosial.
"Data ini menjadi acuan untuk merancang kebijakan pengentasan kemiskinan yang lebih tepat sasaran," ujarnya.*
(d/ad)
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya setelah majelis hakim Pengadilan Negeri
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, memuji kepemimpinan mantan Presiden ke7 Joko Widodo saat berkunjung ke kedia
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya meminta keterangan jurnalis sekaligus pembawa acara televisi Karni Ilyas terkait dugaan ijazah palsu Presiden k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BU
NASIONAL
SEOUL Presiden Lee Jae Myung mendorong peningkatan hubungan bilateral antara Republik Korea dan Indonesia menjadi kemitraan strategis ko
NASIONAL
SEOUL Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) ant
NASIONAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada manta
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas menegaskan komitmennya dalam menekan angka kematian akibat kanker payudara melalui penguat
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Bank Sumut, Rabu, 1 April 2026
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, meninjau fasilitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Pirngadi Medan, Rabu, 1 April 2026.
KESEHATAN