BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

IWPI Laporkan Dugaan Korupsi Mega Proyek Coretax ke KPK, Anggaran Lebih dari Rp 1,3 Triliun

BITVonline.com - Jumat, 24 Januari 2025 08:06 WIB
102 view
IWPI Laporkan Dugaan Korupsi Mega Proyek Coretax ke KPK, Anggaran Lebih dari Rp 1,3 Triliun
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan aplikasi sistem administrasi pajak Coretax yang memakan anggaran lebih dari Rp 1,3 triliun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut disampaikan pada Jumat (24/1) dan menyertakan sejumlah bukti terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan aplikasi yang diluncurkan pada akhir Desember 2024.

Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, menyatakan bahwa laporan yang diserahkan ke KPK melibatkan berbagai alat bukti, termasuk dokumen terkait surat, pengumuman tender, serta keputusan Dirjen Pajak. Selain itu, IWPI juga memberikan bukti berupa pemberitaan media massa tentang permasalahan aplikasi Coretax, serta tangkapan layar yang menunjukkan kendala penggunaan aplikasi tersebut yang dilaporkan oleh wajib pajak.

“Ada empat alat bukti yang kami siapkan, yang bisa digunakan untuk mendalami dugaan korupsi ini,” ujar Rinto.

Baca Juga:

Indikasi korupsi muncul setelah dilaporkannya berbagai masalah teknis dalam aplikasi Coretax yang sudah mulai digunakan pada 1 Januari 2025. Dirjen Pajak juga mengeluarkan Keputusan Nomor 24 Tahun 2025 yang mengakui adanya masalah pada aplikasi tersebut. Rinto mengkritik karena meskipun aplikasi Coretax dibuat dengan biaya yang sangat besar, banyak fitur yang tidak berfungsi dengan baik dan wajib pajak besar bahkan masih diperbolehkan menggunakan sistem pajak lama.

Dugaan korupsi ini semakin diperburuk dengan kegagalan berbagai fitur aplikasi yang mempengaruhi kelancaran administrasi pajak. Rinto menegaskan, laporan ini ditujukan kepada Dirjen Pajak yang dianggap bertanggung jawab atas proyek yang menghabiskan anggaran negara yang sangat besar tersebut.

Baca Juga:

Sebelumnya, KPK sudah mengimbau pihak-pihak yang mengetahui dugaan korupsi dalam proyek Coretax untuk melapor. “Kami akan memperhatikan laporan terkait dugaan korupsi ini, karena ini berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Dalam laporan terpisah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan bahwa mereka terus melakukan perbaikan terhadap sistem Coretax. Sampai dengan 13 Januari 2025, sekitar 167 ribu wajib pajak telah berhasil mendapatkan sertifikat digital, namun berbagai masalah seperti gagal login dan kesulitan pendaftaran masih terjadi.

(N/104)

Tags
komentar
beritaTerbaru