
Bupati Tapteng Perintahkan Cabut Sawit di Hutan Lindung Dolok Sigordang: Pelaku Terancam Pidana
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
Pemerintahan
JAKARTA -Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan aplikasi sistem administrasi pajak Coretax yang memakan anggaran lebih dari Rp 1,3 triliun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut disampaikan pada Jumat (24/1) dan menyertakan sejumlah bukti terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan aplikasi yang diluncurkan pada akhir Desember 2024.
Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, menyatakan bahwa laporan yang diserahkan ke KPK melibatkan berbagai alat bukti, termasuk dokumen terkait surat, pengumuman tender, serta keputusan Dirjen Pajak. Selain itu, IWPI juga memberikan bukti berupa pemberitaan media massa tentang permasalahan aplikasi Coretax, serta tangkapan layar yang menunjukkan kendala penggunaan aplikasi tersebut yang dilaporkan oleh wajib pajak.
“Ada empat alat bukti yang kami siapkan, yang bisa digunakan untuk mendalami dugaan korupsi ini,” ujar Rinto.
Baca Juga:
Indikasi korupsi muncul setelah dilaporkannya berbagai masalah teknis dalam aplikasi Coretax yang sudah mulai digunakan pada 1 Januari 2025. Dirjen Pajak juga mengeluarkan Keputusan Nomor 24 Tahun 2025 yang mengakui adanya masalah pada aplikasi tersebut. Rinto mengkritik karena meskipun aplikasi Coretax dibuat dengan biaya yang sangat besar, banyak fitur yang tidak berfungsi dengan baik dan wajib pajak besar bahkan masih diperbolehkan menggunakan sistem pajak lama.
Dugaan korupsi ini semakin diperburuk dengan kegagalan berbagai fitur aplikasi yang mempengaruhi kelancaran administrasi pajak. Rinto menegaskan, laporan ini ditujukan kepada Dirjen Pajak yang dianggap bertanggung jawab atas proyek yang menghabiskan anggaran negara yang sangat besar tersebut.
Baca Juga:
Sebelumnya, KPK sudah mengimbau pihak-pihak yang mengetahui dugaan korupsi dalam proyek Coretax untuk melapor. “Kami akan memperhatikan laporan terkait dugaan korupsi ini, karena ini berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.
Dalam laporan terpisah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan bahwa mereka terus melakukan perbaikan terhadap sistem Coretax. Sampai dengan 13 Januari 2025, sekitar 167 ribu wajib pajak telah berhasil mendapatkan sertifikat digital, namun berbagai masalah seperti gagal login dan kesulitan pendaftaran masih terjadi.
(N/104)
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
PemerintahanBATU BARA Warga Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengeluhkan gangguan listrik yang sudah berlangsun
EkonomiJAKARTA TIMUR Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur mengevakuasi jenazah seora
PeristiwaMEDAN Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 dari tiap desa di Kota Padangsidimpuan kembali d
Hukum dan KriminalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik pengoplosa
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek fiktif di Divisi Engineering Pro
NasionalJAKARTA Setelah pengakuan emosional Farel Prayoga tentang ibu kandungnya yang selama 14 tahun tak pernah bersamanya, kini giliran ibu tiri
EntertainmentJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa lebih dari 200 pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan permo
PemerintahanMALANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Malang
PemerintahanMEDAN Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memberikan jaminan kemudahan berinves
Pemerintahan