BREAKING NEWS
Jumat, 13 Februari 2026

Kanwil Kemenkum Bali Tegaskan: Royalti dan Paten Bukan Beban, UMK Bisa Untung Besar dari Kekayaan Intelektual

M. Chairul - Kamis, 12 Februari 2026 21:43 WIB
Kanwil Kemenkum Bali Tegaskan: Royalti dan Paten Bukan Beban, UMK Bisa Untung Besar dari Kekayaan Intelektual
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggelar Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2026 di Swiss-Belhotel Rainforest, Kuta, Kamis (12/2/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BADUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggelar Diseminasi Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2026 di Swiss-Belhotel Rainforest, Kuta, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan yang mengusung tema "Peningkatan Kepatuhan Royalti Hak Cipta, Paten dan Pelayanan Prima serta Standar Layanan" ini bertujuan memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Bali melalui edukasi hukum dan peningkatan kualitas layanan publik.

Acara ini dihadiri oleh beragam peserta, mulai dari pimpinan OPD, kepolisian, akademisi, pelaku seni, pengusaha rumah bernyanyi, hingga asosiasi pusat perbelanjaan.

Baca Juga:

Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Bali, Isya Nalaprajayang, menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku UMK, terhadap pentingnya pengelolaan royalti dan paten.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plh. Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Mustiqo Vitra Ardhiansyah. Ia menekankan bahwa royalti hak cipta bukan sekadar pungutan, melainkan bentuk penghargaan bagi pencipta.

"Pemerintah hadir untuk meningkatkan kepatuhan terhadap royalti sebagai perlindungan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait," ujar Mustiqo.

Dalam sesi materi, tiga narasumber kompeten hadir.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko, membahas mekanisme pengelolaan royalti, termasuk perluasan objek royalti yang kini mencakup layanan publik komersial di sektor hiburan, kuliner, perhotelan, transportasi, hingga fasilitas umum.

Sementara itu, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang DJKI, Dr. Andrieansjah, menekankan bahwa kekayaan intelektual adalah aset dan investasi, bukan beban biaya.

Ia mencontohkan invensi nasional yang diakui dunia, seperti fondasi Cakar Ayam karya Tjokorda Raka Sasrabahu dan teknologi 4G berbasis OFDM oleh Dr. Khoirul Anwar. Menurutnya, KI yang kuat dapat meningkatkan nilai perusahaan, menjamin fidusia, dan menarik investor.

Menutup sesi, Ni Putu Eka Wulandari dari Bank BNI memaparkan Service Excellence, menekankan pentingnya kesan pertama positif, komunikasi efektif, dan penanganan keluhan yang profesional.

Kegiatan ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis KI di Bali serta mewujudkan standar layanan publik yang profesional dan tepercaya.*

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wagub Bali Giri Prasta Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah
HPN 2026 Belum Usai, Wartawan Dilarang Liput Sengketa Tambang Martabe, Transparansi Perusahaan Dipertanyakan
Entaskan Kemiskinan, Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan Koperasi Rakyat
DPRD Sumut Desak Pemerintah Perkuat Data BPJS PBI, Agar Layanan Kesehatan Tak Terganggu
Presiden Prabowo Terima Kunjungan KSAU Pakistan di Istana Kepresidenan
Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Bangunan Dek Kantin Harus Dibongkar Demi Keselamatan Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru