KPK: Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Coreng Nama Besar Pacu Jalur
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardi
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN – Sejumlah wartawan mengaku dilarang hingga diminta meninggalkan lokasi saat meliput sidang pemeriksaan setempat terkait sengketa lahan antara Parsadaan Siregar Siagian dan PT Agincourt Resources (PT AR), Kamis (12/2/2026).
Insiden terjadi ketika tim kuasa hukum penggugat hendak memberikan keterangan pers di sekitar akses masuk menuju areal perusahaan tambang emas tersebut.
Kuasa hukum Parsadaan Siregar Siagian, RHa Hasibuan, mengatakan konferensi pers dilakukan di ruang terbuka, bukan di dalam wilayah operasional terbatas.Baca Juga:
Namun, petugas keamanan dan staf perusahaan meminta kegiatan dihentikan dengan alasan kawasan tersebut merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas).
"Kami menyayangkan pelarangan terhadap rekan-rekan jurnalis yang menjalankan tugasnya secara profesional. Pers dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata RHa di lokasi.
Adu argumen sempat terjadi sebelum akhirnya tim penggugat dan awak media berpindah ke seberang jalan raya.
Meski telah bergeser dari titik awal, keberatan kembali disampaikan pihak perusahaan, termasuk larangan pengambilan foto dan video dengan latar belakang areal tambang. Konferensi pers akhirnya tetap berlangsung di luar area yang dipersoalkan.
Insiden ini menjadi sorotan karena terjadi beberapa hari setelah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 pada 9 Februari.
RHa menilai penerapan status Obvitnas harus jelas batasannya dan tidak boleh menjadi dalih membatasi hak publik memperoleh informasi.
Dalam konteks hukum, kemerdekaan pers dijamin Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999.
Pasal 18 ayat (1) undang-undang tersebut menyebut setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik, kecuali yang dikecualikan secara tegas.
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardi
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Seorang pria lanjut usia bernama Mula Sirait alias Pak Priska (58) yang dilaporkan hanyut saat menyeberangi jembatan bambu di
PERISTIWA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup di zona hijau pada perdagangan Rabu (1/7/2026). IHSG menguat 0,92 persen atau
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby sebagai tersangka dalam k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana
HUKUM DAN KRIMINAL
LUBUK PAKAM Pembangunan fasilitas Koramil 06 Lubuk Pakam di Kabupaten Deli Serdang pada Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Pasalnya, pr
PERISTIWA
MEDAN Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke436 berlangsung istimewa dengan kehadiran para wali kota dari berbagai daerah di Indonesia yang
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto menghadiri Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kabup
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri pembukaan Asahan Fight Series 3 yang digelar di GOR Kisaran, Senin (29/6/2026) malam
OLAHRAGA
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menyambut kunjungan Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Hari Kesatuan Gerak (HK
PEMERINTAHAN