Presiden Prabowo Subianto Disambut Kaisar Naruhito dalam Kunjungan Kenegaraan ke Jepang
TOKYO Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Jepang, Senin (30/3/2026), dan disambut langsung oleh Kaisar Naruhito
PEMERINTAHAN
TAPANULI SELATAN – Sejumlah wartawan mengaku dilarang hingga diminta meninggalkan lokasi saat meliput sidang pemeriksaan setempat terkait sengketa lahan antara Parsadaan Siregar Siagian dan PT Agincourt Resources (PT AR), Kamis (12/2/2026).
Insiden terjadi ketika tim kuasa hukum penggugat hendak memberikan keterangan pers di sekitar akses masuk menuju areal perusahaan tambang emas tersebut.
Kuasa hukum Parsadaan Siregar Siagian, RHa Hasibuan, mengatakan konferensi pers dilakukan di ruang terbuka, bukan di dalam wilayah operasional terbatas.Baca Juga:
Namun, petugas keamanan dan staf perusahaan meminta kegiatan dihentikan dengan alasan kawasan tersebut merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas).
"Kami menyayangkan pelarangan terhadap rekan-rekan jurnalis yang menjalankan tugasnya secara profesional. Pers dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata RHa di lokasi.
Adu argumen sempat terjadi sebelum akhirnya tim penggugat dan awak media berpindah ke seberang jalan raya.
Meski telah bergeser dari titik awal, keberatan kembali disampaikan pihak perusahaan, termasuk larangan pengambilan foto dan video dengan latar belakang areal tambang. Konferensi pers akhirnya tetap berlangsung di luar area yang dipersoalkan.
Insiden ini menjadi sorotan karena terjadi beberapa hari setelah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 pada 9 Februari.
RHa menilai penerapan status Obvitnas harus jelas batasannya dan tidak boleh menjadi dalih membatasi hak publik memperoleh informasi.
Dalam konteks hukum, kemerdekaan pers dijamin Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999.
Pasal 18 ayat (1) undang-undang tersebut menyebut setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengatur hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik, kecuali yang dikecualikan secara tegas.
Situasi di lapangan juga dinilai sensitif karena PT Agincourt Resources disebut tengah menghadapi persoalan administratif pasca pencabutan izin oleh pemerintah, sementara sengketa lahan seluas sekitar 190 hektare masih bergulir di pengadilan.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Agincourt Resources belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pelarangan peliputan tersebut.
Peristiwa ini menambah dinamika hubungan antara korporasi dan media, sekaligus menguji komitmen perlindungan kebebasan pers di Indonesia di tengah momentum HPN 2026.*
(dh)
TOKYO Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Jepang, Senin (30/3/2026), dan disambut langsung oleh Kaisar Naruhito
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, mengumpulkan 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk menindaklanjuti hasil monito
PEMERINTAHAN
MEDAN Prajurit TNI Praka Farizal Rhomadhon gugur di Lebanon Selatan, Senin (30/3/2026) dini hari WIB, akibat serangan proyektil yang men
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta pemerintah meninjau ulang efektivitas penugasan pasukan Tentara Nasional Indo
NASIONAL
JAKARTA Komisi III DPR RI resmi mengajukan penangguhan penahanan dan bersedia menjadi penjamin untuk videografer Amsal Christy Sitepu, y
HUKUM DAN KRIMINAL
TABANAN Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Wayan Koster menyerahkan bantuan secara simbolis senilai Rp 1 miliar untuk rehabilitas
PEMERINTAHAN
BINJAI Dialog interaktif bertajuk Mengenal Negara Iran dan Konflik yang Terjadi Saat Ini digelar di Ansari Cafe, Kota Binjai, Sumatera
POLITIK
JAKARTA Pemerintah Indonesia mempercepat pengembangan bahan bakar nabati berbasis etanol sebagai respons terhadap tekanan krisis energi
EKONOMI
JAKARTA Amsal Christy Sitepu, videografer asal Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa dirinya diintimidasi oleh seorang jaksa yang menangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI mengajukan permintaan kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan vonis bebas atau keputusan ringan bagi Amsal
HUKUM DAN KRIMINAL