Gubernur Bali, Wayan Koster, memimpin Rakor Forkopimda Plus tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, di Gedung Wiswasabha, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar pada Kamis (19/2/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, yang berlangsung di Gedung Wiswasabha, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar pada Kamis (19/2/2026).
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya menjaga kualitas lingkungan dan memperkuat tata kelola pariwisata, dua sektor vital bagi Bali sebagai destinasiwisata dunia.
Gubernur Koster menegaskan bahwa Bali harus menjadi contoh dalam pengelolaan lingkungan dan pariwisata yang berkelanjutan.
"Bali mendapat perhatian khusus sebagai tujuan wisata dunia. Kita harus memastikan agar segala persoalan yang berpotensi merusak citra pariwisataBali, seperti sampah, ditangani secara serius dan terpadu," ujarnya.
Isu sampah, terutama sampah di pantai, menjadi salah satu fokus utama dalam rakor tersebut.
Gubernur Koster mencatat adanya peningkatan volume sampah kiriman di beberapa pantai, seperti Pantai Kuta, yang terjadi setiap tahun, terutama saat musim hujan.
"Kami ingin memastikan penanganan sampah tidak hanya di pantai, tetapi juga di daratan, sungai, dan danau. Ini harus menjadi gerakan bersama," tegasnya.
Dalam rangka mengatasi masalah sampah, Pemerintah Provinsi Bali akan meluncurkan Gerakan Bali Bersih Sampah di Sungai, Laut, dan Pantai se-Bali pada 1 Maret 2026.
Gerakan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, TNI/Polri, desa adat, komunitas lingkungan, dan masyarakat umum.
Program ini bertujuan untuk menjaga ekosistem laut Bali, melindungi pantai, dan mempertahankan citra Bali di mata wisatawan.
Selain penanganan sampah, rakor juga membahas sejumlah isu penting lainnya, antara lain penertiban spanduk dan reklame ilegal, penataan kabel listrik dan telekomunikasi, serta pengendalian kemacetan lalu lintas
. Gubernur Koster menegaskan perlunya penertiban agar Bali tetap tertata dan nyaman bagi penduduk maupun wisatawan.