Umat Islam Perlu Jaga Konsistensi Ibadah agar Terhindar dari Futur
BANDA ACEH Direktur AlQur&039an Language Center, Zikran Amnar, mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi ibadah agar tidak terjebak
AGAMA
BANDUNG — Penutupan Kebun Binatang Bandung memicu perdebatan publik terkait dasar hukum dan proporsionalitas langkah Pemerintah Kota Bandung.
Sengketa yang awalnya dipahami sebagai persoalan perdata kini bergeser ke ranah pidana korupsi, menimbulkan perhatian kalangan pengamat hukum.
Radhar Tribaskoro, pengamat hukum dan Ketua Komite Kajian Ilmiah Forum Tanah Air, menyoroti sejarah panjang kebun binatang ini yang berdiri sejak 1933. Menurutnya, kebun binatang bukan sekadar sarana rekreasi, tetapi bagian dari sejarah Kota Bandung.Baca Juga:
"Sejak awal pengelolaan berada di tangan yayasan yang terkait dengan keluarga Rd. Ema Bratakusuma, namun Pemkot menyatakan lahan tersebut aset daerah dengan dokumen jual beli sejak 1920 atas 13 persil tanah," kata Radhar, Jumat (20/2/2026).
Yayasan menolak klaim tersebut karena dokumen yang ditunjukkan dianggap hanya fotokopi dan tidak relevan.
Perbedaan Tafsir Perjanjian
Radhar menambahkan, perjanjian antara Pemkot dan yayasan sejak 1970-an yang diperbarui 1989 dan 1998, menimbulkan tafsir berbeda. Pemkot menilai sebagai hak pakai atau sewa, sedangkan yayasan menilai dokumen tersebut tidak melepaskan kepemilikan. "Perbedaan tafsir atas dokumen inilah simpul utama konflik," ujarnya.
Bergeser ke Ranah Pidana
Sengketa makin kompleks ketika masuk ke ranah pidana korupsi. Pemkot menilai yayasan tetap menggunakan lahan tanpa izin aktif sehingga muncul klaim tunggakan sewa dan pajak sebagai kerugian negara. Menurut Radhar, perpindahan dari wanprestasi kontraktual ke tindak pidana korupsi memerlukan pembuktian unsur niat jahat (mens rea).
Dampak Sosial dan Nasib Pekerja
Penutupan kebun binatang berdampak langsung pada sekitar 128 pekerja, termasuk dokter hewan dan perawat satwa. "Ketika kebun ditutup, pemasukan berhenti, sementara kewajiban merawat satwa tetap berjalan," kata Radhar. Pencabutan izin konservasi oleh Kementerian Kehutanan menambah tekanan administratif dan operasional yayasan.
Pentingnya Kehati-hatian
BANDA ACEH Direktur AlQur&039an Language Center, Zikran Amnar, mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi ibadah agar tidak terjebak
AGAMA
BINJAI Masyarakat Binjai Utara menghadiri kegiatan reses anggota DPRD Kota Binjai, Arif Jaka Sona, dari Fraksi PDI Perjuangan, di daerah
PEMERINTAHAN
JAKARTA Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait pe
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penerapan kebijakan work from home
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menegaskan bahwa laporan dugaan makar terhadap pengamat politik Saiful Mujani belum tentu berlanjut ke proses h
HUKUM DAN KRIMINAL
MADIUN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 12 lokasi di Kota Madiun, Jawa Timur, sejak Senin, 6 April 2026 hingga Kamis, 9 Ap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengusaha Insanul Fahmi mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaa
ENTERTAINMENT
JAKARTA Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lemba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga melakukan penipuan d
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan seluruh korban dalam peristiwa tanah longsor di Desa Sembahe, Kecamatan Sibola
PEMERINTAHAN