BREAKING NEWS
Kamis, 26 Februari 2026

Sekda Bali Terima Opini Ombudsman RI, Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik

Fira - Rabu, 25 Februari 2026 21:21 WIB
Sekda Bali Terima Opini Ombudsman RI, Dorong Pelayanan Publik Lebih Baik
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menerima hasil opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, Rabu (25/2/2026), di Gedung Wiswa Sabha Pratama, Denpasar. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DENPASAR Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menerima hasil opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, Rabu (25/2/2026), di Gedung Wiswa Sabha Pratama, Denpasar.

Penilaian ini menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan kualitas pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan opini dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widianti. Dalam sambutannya, Sekda Dewa Made Indra menyampaikan apresiasi atas peran Ombudsman RI sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:

Ia menekankan bahwa penilaian ini menjadi instrumen penting untuk mendorong seluruh perangkat daerah patuh terhadap standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Ni Nyoman Sri Widianti menjelaskan bahwa opini tahun 2025 merupakan transformasi dari penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Fokus penilaian tahun ini adalah maladministrasi, yang menilai kualitas layanan serta tingkat kepatuhan penyelenggara publik.

Penilaian tersebut mencakup Pemerintah Provinsi Bali serta sejumlah pemerintah kabupaten/kota, termasuk Denpasar, Badung, dan Karangasem.

"Opini ini juga diserahkan ke berbagai unit pelayanan publik, seperti RSBM, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, serta Panti Sosial Asuhan Anak Udyana Wiguna, sebagai pedoman perbaikan berkelanjutan," kata Ni Nyoman.

Secara nasional, Ombudsman RI menilai 310 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pada 2025.

Penilaian ini menggunakan 14 komponen standar pelayanan publik sebagai indikator utama untuk menentukan kualitas layanan dan tingkat kepatuhan penyelenggara.

Dengan opini ini, Pemerintah Provinsi Bali berharap seluruh unit pelayanan publik dapat meningkatkan kualitas layanan, memperkuat transparansi, dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.*

(dh)

Editor
: Nurul
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Presiden Prabowo Terima Apresiasi Raja Abdullah II atas Komitmen Indonesia pada Solusi Dua Negara
Bupati Karo Dukung Tim Paduan Suara GBKP Tampil di Panggung Internasional
Pesan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Gibran Rakabuming Tegaskan Pentingnya Kerukunan dan Kebhinekaan
Titiek Soeharto Sebut Kehadiran Polri di Hari Pertama Bencana Sangat Membantu Korban Banjir Tapteng
Kapolri dan Pemprov Sumut Sinergi Salurkan Bantuan Lengkap untuk Korban Bencana, dari Makanan hingga Obat-obatan
Wisudawan STIT Al-Washliyah Binjai Diminta Jaga Nama Baik Almamater dan Terapkan Ilmu untuk Masyarakat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru