TAPUT – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola dana desa melalui kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang diselenggarakan oleh BPK RI di Sopo Partungkoan, Tarutung, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Wakil Bupati, anggota Komisi XI DPR RI, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, serta pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Tapanuli Utara.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa dana desa merupakan instrumen strategis untuk pembangunan yang berangkat dari masyarakat.
Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, tertib administrasi, dan berorientasi pada manfaat nyata.
"Dana desa adalah amanah besar yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Transparansi, ketertiban administrasi, serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati.
Bupati menekankan pentingnya adaptasi aparatur desa dalam perencanaan program, pengelolaan anggaran, serta peningkatan kualitas pelaporan.
Keberhasilan pembangunan desa, menurutnya, tidak hanya diukur dari kegiatan fisik, tetapi juga kepatuhan terhadap aturan dan kemampuan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara profesional.
Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPK disebut sebagai fondasi utama dalam mencegah potensi kesalahan administratif atau penyimpangan.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi ruang pembelajaran bagi kepala desa untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi dan membangun budaya akuntabilitas yang berkelanjutan.
Selain pemaparan dari Bupati, kegiatan juga menghadirkan keynote speech dari Anggota Komisi XI DPR RI, serta sesi diskusi interaktif bersama Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara.
Para kepala desa aktif mengajukan pertanyaan dan masukan terkait tata kelola, pelaporan, hingga pengawasan dana desa.
Dengan langkah ini, Tapanuli Utara menegaskan komitmen untuk mengawal penggunaan dana desa secara transparan dan tepat sasaran, demi tercapainya pembangunan desa yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.*