BREAKING NEWS
Jumat, 27 Februari 2026

Bupati Deli Serdang Tegaskan Pembangunan Harus Tepat Sasaran dan Sesuai Aturan

Abyadi Siregar - Jumat, 27 Februari 2026 07:52 WIB
Bupati Deli Serdang Tegaskan Pembangunan Harus Tepat Sasaran dan Sesuai Aturan
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat AMPK di Kantor Bupati, Kamis (26/2/2026). (foto: Pemkab Deli Serdang)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DELI SERDANGPemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan harus sesuai aturan dan tepat sasaran.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS, saat menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) di Kantor Bupati, Kamis (26/2/2026).

Bupati Asri menekankan pembangunan wajib mengikuti regulasi, termasuk terkait status lahan dan kewenangan.

Baca Juga:

Ia mencontohkan pembangunan fasilitas pendidikan tidak dapat dilakukan jika berdiri di atas lahan yang bukan milik pemerintah daerah atau tidak sesuai ketentuan hukum.

"Masih ada sekolah yang berdiri di atas lahan dengan status yang perlu diperjelas. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sesuai aturan," ujarnya.

Di sektor pertanian, Bupati menjelaskan sebagian bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian.

Meski demikian, Pemkab Deli Serdang tetap berupaya mendukung petani dengan menargetkan kelengkapan sarana dan prasarana pertanian di setiap UPT Dinas Pertanian.

"Masyarakat bisa memanfaatkannya sesuai mekanisme," katanya.

Bupati juga menekankan pentingnya verifikasi dalam penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Di bidang kesehatan, Pemkab Deli Serdang melalui dinas terkait telah melakukan verifikasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS.

Dari sekitar 284 ribu data penerima, 6.900 telah diverifikasi, dan 1.588 dinyatakan tidak layak menerima bantuan.

"Kami ingin yang benar-benar berhak mendapatkan haknya. Jangan sampai yang tidak layak justru menerima bantuan," tegas Bupati.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Pantau Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran, Ingatkan Hak Asasi dan Praduga Tak Bersalah
Safari Ramadan Pemko Medan: Wakil Wali Kota Medan Ajak Warga Jaga Ketertiban dan Keimanan
Safari Ramadan Pemko Medan: Wujud Nyata Pemerintah Hadir di Tengah Warga
Musrenbang RKPD 2027 di Garoga, Wabup Taput Tekankan Pemerataan Pendidikan dan Pembangunan Berkelanjutan
TP PKK Tapanuli Tengah Ikuti Sosialisasi Prasara-Vistara, Perkuat Ketahanan Keluarga
Polsek Labuhan Ruku Berhasil Bekuk Pengedar Sabu di Kafe Jingger, Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Desa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru