Roy Suryo Kembali Bikin Geger Klaim Temukan Kejanggalan di Skripsi hingga Tanda Tangan Jokowi
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tengah dihadapkan pada ancaman lonjakan pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran yang dipicu oleh pencabutan izin operasi sejumlah perusahaan.
Keputusan pemerintah pusat untuk mencabut izin perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas bencana banjir di Sumut pada November 2025, telah memaksa banyak perusahaan tersebut untuk menghentikan operasional mereka.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut, Yuliani Siregar, mengungkapkan dalam rapat bersama tim Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bahwa perusahaan-perusahaan yang izin operasionalnya dicabut mengakui bahwa mereka terpaksa akan melakukan PHK.Baca Juga:
Hal ini disebabkan oleh terhentinya pendapatan dan operasional yang sudah lebih dari tiga bulan tidak berjalan.
"Perusahaan mengaku hanya bisa bertahan beberapa bulan lagi untuk tidak melakukan PHK," ujar Yuliani dalam rapat yang dilaksanakan awal pekan lalu di Medan.
Ia juga menegaskan bahwa ancaman PHK ini sangat meresahkan pemerintah provinsi, mengingat dampaknya akan meluas, tidak hanya pada pekerja di perusahaan tersebut, tetapi juga pada sektor-sektor lainnya.
Sejak pencabutan izin operasional, beberapa perusahaan besar, termasuk yang bergerak di sektor pertambangan dan industri pulp, mulai merasakan dampaknya.
Contohnya adalah PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang tengah menghadapi protes dari karyawan terkait kebijakan mutasi tanpa kenaikan gaji serta ancaman PHK sepihak.
Karyawan merasa kebijakan tersebut merugikan mereka, terutama karena beban kerja dan risiko yang lebih tinggi tidak diimbangi dengan kompensasi yang layak.
Selain itu, ratusan pekerja outsourcing di Tambang Emas Martabe, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan, juga merasakan dampak dari kebijakan tersebut.
Mereka kehilangan pekerjaan setelah operasi tambang dihentikan sementara, yang menyebabkan pendapatan mereka hilang drastis.
Yuliani menambahkan bahwa situasi ini telah menyebabkan ketidakpastian di pasar tenaga kerja Sumut. Pemerintah Provinsi Sumut khawatir akan adanya gelombang PHK yang semakin meluas, yang berpotensi merugikan kondisi ketenagakerjaan di daerah ini.
"Semoga segera ada kepastian hukum, dan putusan yang terbaik agar tidak terjadi PHK besar-besaran," harapnya.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, tingkat pengangguran di Sumut mengalami penurunan, dengan angka pengangguran pada Agustus 2025 tercatat sebesar 5,32 persen.
Meskipun angka ini turun sedikit dibandingkan tahun sebelumnya, ancaman lonjakan pengangguran akibat PHK besar-besaran dapat merusak kemajuan yang telah dicapai.
BPS mencatat pada Agustus 2024 jumlah pengangguran di Sumut mencapai 458 ribu orang, dan pada Agustus 2025 turun menjadi 448 ribu orang.
Namun, jika tidak ada solusi cepat terkait pencabutan izin operasi ini, angka pengangguran bisa melonjak tajam, terutama di sektor industri yang terdampak.
Sementara itu, perusahaan yang terpaksa melakukan PHK mulai khawatir tentang masa depan operasional mereka.
Sejumlah perusahaan besar di Sumut mengaku akan menghadapi kesulitan jika izin operasional tidak segera dipulihkan.
Salah satunya adalah PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang saat ini sedang menghadapi tekanan dari karyawan yang menganggap kebijakan mutasi sepihak dan tanpa kenaikan gaji sebagai pelanggaran terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Yuliani berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang izin operasionalnya dicabut, dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang sangat besar bagi masyarakat.
Ia juga berharap tidak ada demonstrasi atau unjuk rasa yang dapat memperburuk situasi.
"Harapannya, tidak ada PHK besar-besaran karena Sumut sebelumnya sudah berhasil menekan jumlah pengangguran," katanya.
Oleh karena itu, peran pemerintah dalam mencari solusi jangka panjang menjadi sangat penting agar ketahanan sosial dan ekonomi daerah ini tetap terjaga.*
(tm/ad)
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali menyoroti dokumen akademik Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi). Tak hanya mempersoalkan ijazah,
POLITIK
BENGKAYANG Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg ke67 sebagai Tim Edukasi Lemdiklat Polri turun langsung mengedukasi masyarakat di Kabu
NASIONAL
JAKARTA Data kemiskinan Indonesia yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia (World Bank) menunjukkan angka berbeda cukup jau
EKONOMI
MEDAN Kasus dugaan pelanggaran lingkungan hidup terkait temuan kayu gelondongan saat banjir di Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru.
HUKUM DAN KRIMINAL
PATI Jumlah siswa yang mengalami gejala dugaan keracunan setelah mengonsumsi makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati,
PERISTIWA
CILACAP PT Pertamina Patra Niaga masih menunggu keputusan resmi pemerintah terkait rencana pembatasan pembelian Pertalite berdasarkan kelo
EKONOMI
MEDAN Siti Aisah, seorang asisten rumah tangga (ART) di Medan, divonis 6 tahun penjara karena terbukti menghilangkan nyawa bayi yang baru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menjalani tiga pertandingan fase grup FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda tergabung di Grup A bersama Singapur
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak terlibat dalam pe
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpr
POLITIK