Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Semoga segera ada kepastian hukum, dan putusan yang terbaik agar tidak terjadi PHK besar-besaran," harapnya.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, tingkat pengangguran di Sumut mengalami penurunan, dengan angka pengangguran pada Agustus 2025 tercatat sebesar 5,32 persen.
Meskipun angka ini turun sedikit dibandingkan tahun sebelumnya, ancaman lonjakan pengangguran akibat PHK besar-besaran dapat merusak kemajuan yang telah dicapai.
BPS mencatat pada Agustus 2024 jumlah pengangguran di Sumut mencapai 458 ribu orang, dan pada Agustus 2025 turun menjadi 448 ribu orang.
Namun, jika tidak ada solusi cepat terkait pencabutan izin operasi ini, angka pengangguran bisa melonjak tajam, terutama di sektor industri yang terdampak.
Sementara itu, perusahaan yang terpaksa melakukan PHK mulai khawatir tentang masa depan operasional mereka.
Sejumlah perusahaan besar di Sumut mengaku akan menghadapi kesulitan jika izin operasional tidak segera dipulihkan.
Salah satunya adalah PT Toba Pulp Lestari (TPL), yang saat ini sedang menghadapi tekanan dari karyawan yang menganggap kebijakan mutasi sepihak dan tanpa kenaikan gaji sebagai pelanggaran terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Yuliani berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang izin operasionalnya dicabut, dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang sangat besar bagi masyarakat.
Ia juga berharap tidak ada demonstrasi atau unjuk rasa yang dapat memperburuk situasi.
"Harapannya, tidak ada PHK besar-besaran karena Sumut sebelumnya sudah berhasil menekan jumlah pengangguran," katanya.
Oleh karena itu, peran pemerintah dalam mencari solusi jangka panjang menjadi sangat penting agar ketahanan sosial dan ekonomi daerah ini tetap terjaga.*
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.