BREAKING NEWS
Jumat, 20 Maret 2026

Pastikan Karyawan Terima Haknya Jelang Idul Fitri, Wali Kota Tanjungbalai Pantau Penyaluran THR: Tegaskan Sanksi untuk Perusahaan yang Tak Patuh

Muhammad Taufik - Rabu, 18 Maret 2026 18:42 WIB
Pastikan Karyawan Terima Haknya Jelang Idul Fitri, Wali Kota Tanjungbalai Pantau Penyaluran THR: Tegaskan Sanksi untuk Perusahaan yang Tak Patuh
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, bersama Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota, Agus Salim, monitoring penyaluran THR di beberapa perusahaan di kawasan Teluk Nibung, Senin (16/3/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TANJUNGBALAI — Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, bersama Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota, Agus Salim, melakukan monitoring penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) di beberapa perusahaan yang berlokasi di kawasan Teluk Nibung, Senin (16/3/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembayaran THR kepada karyawan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Adapun perusahaan yang dikunjungi dalam kegiatan tersebut antara lain PT Deli Laut, PT Semangat Baru, dan Gudang Horas.

Baca Juga:

Dalam kunjungannya, Wali Kota Mahyaruddin memastikan bahwa setiap perusahaan telah memenuhi kewajibannya dalam memberikan THR kepada karyawan yang berhak menerimanya.

Wali Kota Mahyaruddin menjelaskan bahwa tujuan utama kunjungannya adalah untuk memonitor dan memastikan pembayaran THR dilakukan dengan tepat waktu.

"Hari ini saya datang ke sejumlah perusahaan untuk mengecek dan memastikan pembayaran THR kepada karyawan," ujar Mahyaruddin.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihak manajemen perusahaan umumnya telah memahami kewajiban mereka terkait pembayaran THR.

"Manajemen perusahaan pastinya memahami aturan ketenagakerjaan, sehingga pembayaran THR dapat dilakukan tepat waktu setiap tahun," lanjutnya.

Ke depannya, Mahyaruddin menegaskan, Pemkot Tanjungbalai akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai perusahaan.

Petugas dari Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja akan turun langsung untuk menanyakan kepada karyawan apakah THR mereka telah dibayarkan.

"Jika masih ada perusahaan yang belum menunaikan kewajiban, tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas Wali Kota.

Pemantauan pembayaran THR ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tanjungbalai untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan menjaga kepatuhan perusahaan terhadap peraturan ketenagakerjaan, khususnya di momen penting seperti menjelang Idul Fitri.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah, Ajak Sapma PP Terus Aktif Berkontribusi
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Khataman Al-Qur’an, Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan
Wali Kota Tanjungbalai Lakukan Sidak Pasar dan Toko Jelang Idul Fitri: Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan Keamanan Produk
Menaker Yassierli Lepas 649 Pemudik Program Mudik Bersama Indomie, Tekankan Kepedulian Perusahaan pada Mitra Usaha
Balai Karantina Sumut Musnahkan 5 Ton Mangga Dari Vietnam
THR untuk Sopir Bajaj, Ojek Online, dan Warga Medan dari Gubernur Sumut
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru