BREAKING NEWS
Kamis, 19 Maret 2026

Presiden Prabowo Perintahkan Tinjau Ulang Seluruh Regulasi untuk Indonesia Emas 2045

BITVonline.com - Senin, 04 November 2024 07:13 WIB
Presiden Prabowo Perintahkan Tinjau Ulang Seluruh Regulasi untuk Indonesia Emas 2045
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan penting kepada Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap semua regulasi yang ada. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat kerja perdana antara Kementerian Hukum dan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 4 November 2024.

Dalam rapat tersebut, Supratman mengungkapkan bahwa Presiden menugaskan kementeriannya untuk melakukan review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah, serta peraturan menteri. “Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah termasuk di dalamnya adalah peraturan menteri,” ucap Supratman.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mencapai cita-cita “Indonesia Emas 2045,” di mana pemerintah ingin memastikan semua regulasi berjalan selaras dan harmonis. “Agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045. Saya pikir itu yang perlu saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota,” tambahnya.

Supratman juga menjelaskan bahwa kementeriannya kini berada dalam masa transisi setelah pemecahan kementerian menjadi tiga bagian: Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian HAM. Meskipun dalam proses transisi, ia memastikan bahwa layanan publik tidak akan terhambat. “Tetapi walaupun ada masa transisi, saya pastikan bahwa semua layanan-layanan publik tetap berjalan sebagaimana adanya,” katanya.

Lebih lanjut, Supratman meminta dukungan dari anggota Komisi XIII untuk bersinergi dengan Kementerian Hukum dalam membangun kementerian yang lebih transparan dan akuntabel. “Kami sangat mengharapkan dukungan dari Komisi XIII agar bisa bersinergi dengan Kementerian Hukum sebagai mitra,” ujarnya.

Rapat kerja ini menjadi momentum penting bagi Kementerian Hukum untuk memulai langkah baru di bawah kepemimpinan Supratman, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Diharapkan, dengan peninjauan regulasi ini, akan tercipta kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman.

Dengan demikian, harapan akan terwujudnya Indonesia Emas 2045 tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga diharapkan dapat terwujud melalui tindakan nyata dalam perbaikan regulasi yang menyentuh langsung aspek kehidupan masyarakat.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru