8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Pengadilan Agama (PA) Kota Tanjungbalai resmi melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).
Kerja sama ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak mantan istri dan/atau anak pegawai di lingkungan Pemko Tanjungbalai pasca perceraian, Selasa (28/04/2026).
Acara berlangsung di ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai.
Baca Juga:
Tidak hanya soal pemenuhan hak, kerja sama ini juga mencakup upaya pencegahan perkawinan di bawah umur.
Dalam sambutannya, Wali Kota Mahyaruddin Salim menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang terjalin.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak terlindungi dengan tata kelola yang baik.
"Pemerintah Kota Tanjungbalai akan terus bekerja sama memastikan hak-hak mantan istri dan anak pegawai pasca perceraian dipenuhi dengan sistem yang tertib dan baik," ujarnya.
Menindaklanjuti kesepakatan ini, Wali Kota memerintahkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera menyusun petunjuk teknis dan mengeluarkan surat edaran.
Hal ini dilakukan agar regulasi dapat berjalan efektif dan dipatuhi di seluruh lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, Ketua PA Nusra Arini berharap MoU ini menjadi kebijakan strategis yang efektif.
Selain melindungi hak-hak yang bersangkutan, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka perceraian serta memberikan rasa keadilan sosial di masyarakat.
"Kami berharap deklarasi ini menjadi cara yang efektif untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian," jelasnya.
Kerja sama ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan dalam mewujudkan keadilan serta perlindungan sosial bagi warganya.*
(ad)
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA