Dipecat dan Dipenjara, Empat Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Ajukan Banding
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN – Rumah Tahfidz Qur'an Amaliyah resmi diresmikan pada Rabu (29/04/2026) pukul 14.00 WIB, bertempat di Kelurahan Teladan, Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Peresmian ini menjadi momentum penting dalam upaya pembinaan generasi muda yang religius dan berakhlak mulia, sekaligus bukti nyata sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. beserta jajaran, Lurah Teladan, Ketua Yayasan Rumah Tahfidz Qur'an Amaliyah, M. Tantowi Batubara, S.H., tokoh agama, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Yayasan, M. Tantowi Batubara, menyampaikan bahwa Rumah Tahfidz Qur'an Amaliyah merupakan binaan langsung dari Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan.
Baca Juga:
Menurutnya, kehadiran rumah tahfidz memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan kepribadian generasi muda.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Kehadiran Rumah Tahfidz sangat bermanfaat untuk membangun generasi Qur'ani yang berakhlak mulia. Ini tidak lepas dari dukungan Polres Asahan yang peduli akan pembinaan spiritual masyarakat," ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendukung kegiatan keagamaan.
Ia bahkan mengajak seluruh personel untuk turut berkontribusi aktif dalam memajukan lembaga ini.
"Kami berharap dari Rumah Tahfidz ini akan lahir generasi hafiz dan hafizah yang membanggakan Kabupaten Asahan. Polres Asahan akan terus hadir dan bersinergi dalam membina masyarakat, termasuk melalui jalur pendidikan agama," tegasnya.
Acara semakin khidmat dengan adanya tausiyah agama yang disampaikan oleh Al-Ustadz Aswaluddin Rambe.
Dalam pesannya, ia mengajak seluruh hadirin untuk menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman dan napas kehidupan sehari-hari.
"Jadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup, maka Allah akan senantiasa menjaga dan memberkahi langkah kita," pesan Ustadz.
Rangkaian kegiatan berjalan lancar, dimulai dari doa bersama, sambutan resmi, penyantunan anak yatim dan kaum dhuafa, tausiyah, hingga prosesi pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti sebagai tanda peresmian.
Acara ditutup dengan peninjauan lokasi oleh para tamu undangan.
Kegiatan yang berakhir pukul 15.30 WIB ini diharapkan dapat menjadi pusat unggulan dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat dalam iman dan Islam.*
(ad)
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKNGA Musyawarah Ke2 Persatuan Masyarakat Langsa (Permasa) yang digelar di kawasan Pantai Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (20/6/
POLITIK
JAKARTA Partai Demokrat meminta PDI Perjuangan (PDIP) menunjukkan sikap politik yang lebih tegas terkait posisinya terhadap pemerintahan
POLITIK
JAKARTA Wortel selama ini dikenal sebagai salah satu makanan yang baik untuk kesehatan mata karena kaya akan vitamin A. Namun, anggapan
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menegaskan bantuan perumahan pemerintah harus tepat sasar
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Seorang anak lakilaki berusia 10 tahun bernama Azka Al Fatih dilaporkan hilang usai menunaikan salat Jumat di Kecamatan Pat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, merespons video viral yang memperlihatkan sejumlah siswa di Kabupaten Samosir terlambat m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Proses hukum kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo memasuki babak baru. Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dok
NASIONAL