BREAKING NEWS
Rabu, 24 Juni 2026

RDP DPRD Batu Bara Soroti Dampak Parit PTPN IV Tanah Itam Ulu, Warga Keluhkan Erosi dan Penyempitan Lahan

Muhammad Taufik - Kamis, 30 April 2026 16:22 WIB
RDP DPRD Batu Bara Soroti Dampak Parit PTPN IV Tanah Itam Ulu, Warga Keluhkan Erosi dan Penyempitan Lahan
RDP Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara bersama manajemen Perkebunan PTPN IV Unit Tanah Itam Ulu di Ruang Rapat Umum DPRD, Selasa (07/04/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA – Komisi I DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Perkebunan PTPN IV Unit Tanah Itam Ulu.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Umum DPRD, Selasa (07/04/2026), sebagai tindak lanjut atas berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat yang terdampak aktivitas perusahaan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, H. Darius, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Drs. Bonar Manik, M.M., serta seluruh anggota Komisi I lainnya.

Dalam forum tersebut, DPRD menyoroti persoalan pembuatan parit batas yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Aktivitas ini diduga menimbulkan dampak negatif bagi warga Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Berdasarkan aspirasi yang diterima, warga mengeluhkan adanya pengurangan luas lahan garapan milik mereka akibat pembuatan parit tersebut.

Baca Juga:

Selain masalah batas wilayah, pembuatan saluran air juga dinilai memicu terjadinya erosi tanah yang cukup parah.

Kondisi ini tidak hanya merusak struktur tanah dan kesuburan lahan, tetapi juga meningkatkan risiko bencana longsor.

Hal ini tentu membahayakan keselamatan warga yang bermukim di sekitar area perkebunan.

Komisi I DPRD menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ini secara tuntas, adil, dan transparan.

Pihak legislasi meminta manajemen PTPN IV memberikan klarifikasi yang jelas serta segera mencari solusi terbaik agar tidak merugikan hak-hak masyarakat.

"Keluhan masyarakat harus menjadi perhatian serius. Kami ingin ada solusi yang berkeadilan, yang tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga melindungi hak, aset, dan keselamatan warga," tegas anggota Komisi I dalam rapat.

RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan penyelesaian konflik antara masyarakat dan perusahaan.

DPRD menekankan bahwa kegiatan usaha industri harus tetap berjalan, namun tidak boleh mengabaikan aspek kelestarian lingkungan dan kesejahteraan sosial masyarakat sekitar.*


(ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
FP2T Babel Minta Maaf Terkait Insiden 7 Maret, Tegaskan Bukan Aksi Terencana
SMK3 Digenjot, Menaker Yassierli Fokus Wujudkan Tempat Kerja Lebih Aman
Anak Gugat Orang Tua dalam Sengketa PT Madina Gas Lestari, Dugaan Uang Damai Rp7 Miliar Terungkap
Kuasa Hukum Roy Suryo: Sudah Tiga Bulan Tak Ditanggapi, Kami Minta Komisi III DPR Buka RDPU
Bupati Deli Serdang Soroti Konflik Lahan Eks-HGU PTPN di Hadapan Prananda Surya Paloh
Ketua DPRD dan Lurah Saling Adu Emosi dalam Rapat Bantuan Jadup di Barus, Berujung Tes Urine
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru