Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menegaskan penguatan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sebagai langkah strategis untuk memastikan layanan kesehatan yang lebih adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Aceh bulan Mei 2026 yang digelar, Selasa (5/5/2026). Menurutnya, kebijakan terkait JKA terus disempurnakan melalui Peraturan Gubernur guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
"Kita memastikan setiap kebijakan yang diambil berbasis data dan ditujukan untuk memperkuat keberlanjutan program serta kualitas layanan kepada masyarakat," ujar Mualem.
Baca Juga:
Selain penguatan sektor kesehatan, Gubernur juga mendorong optimalisasi pelaksanaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Ia menekankan pentingnya percepatan penyelesaian administrasi agar seluruh program dapat segera masuk tahap kontraktual sesuai jadwal.
Dalam arah kebijakan ke depan, Pemerintah Aceh juga menargetkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 rampung paling lambat 30 Juni 2026. Penyusunan tersebut akan difokuskan pada belanja prioritas, termasuk penguatan program JKA, dengan pendekatan berbasis program dan data (evidence-based budgeting).
Tak hanya itu, Gubernur turut menyoroti pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah melalui komunikasi intensif dengan pemerintah pusat guna mendukung agenda pembangunan Aceh.
Menutup arahannya, Mualem mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjaga soliditas dan meningkatkan kinerja, terutama dalam menghadapi agenda strategis ke depan, termasuk revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
"Di tengah sorotan publik, kita harus menjawab dengan kinerja, bukan polemik. Kita tidak sekadar mengelola anggaran, tetapi mengelola kepercayaan rakyat," tegasnya.
Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh, para Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, Kepala SKPA, serta sejumlah pejabat dan perwakilan lembaga terkait.*
(dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.