DPR Soroti Haji Ilegal WNI, Imigrasi Diminta Perketat Pengawasan Jelang Puncak Haji 2026
JAKARTA Tim Pengawas Haji DPR RI menyoroti maraknya kasus haji ilegal yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi. DPR meni
NASIONAL
JAKARTA – Pemerintah resmi memasukkan ketentuan right to be forgotten atau hak untuk dilupakan ke dalam revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai upaya memperkuat perlindungan hak digital masyarakat di era informasi.
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan kebijakan ini merupakan respons terhadap dampak jangka panjang jejak digital yang dapat merugikan seseorang, terutama bagi individu yang tidak terbukti bersalah secara hukum namun telah terlanjur mendapatkan stigma publik.
"Ini sebagai respons atas dampak jangka panjang jejak digital terhadap individu yang tidak terbukti bersalah," ujar Pigai di Jakarta, Senin (4/5/2026).Baca Juga:
Pigai menjelaskan, dalam praktiknya, informasi lama atau pemberitaan yang tidak akurat di ruang digital sering kali masih dapat diakses publik dan berpotensi menimbulkan kerugian reputasi bagi seseorang.
Dengan adanya pasal tersebut, individu yang merasa dirugikan oleh pemberitaan atau label negatif di masa lalu dapat mengajukan permohonan penghapusan data digital, terutama jika telah dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan.
"Right to be forgotten itu seseorang yang jadi korban dari citra buruk akibat pemberitaan media di masa lalu, ternyata tidak bersalah, itu bisa meminta untuk dihapus," kata dia.
Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa penghapusan data tidak dilakukan secara otomatis atau sepihak. Setiap permohonan wajib melalui mekanisme pengadilan guna memastikan keseimbangan antara hak privasi individu dan kepentingan publik terhadap informasi.
"Kalau di pengadilan ternyata tidak terbukti bersalah, tapi sudah terlanjur tercatat secara digital, itu bisa dihapus," ujarnya.
Pigai menambahkan, penguatan hak digital dalam revisi UU HAM merupakan langkah adaptasi hukum terhadap perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan masyarakat dari praktik framing negatif yang tidak melalui proses hukum yang adil dan berpotensi merugikan individu dalam jangka panjang.*
(mt/dh)
JAKARTA Tim Pengawas Haji DPR RI menyoroti maraknya kasus haji ilegal yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi. DPR meni
NASIONAL
BOGOR Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) akhirnya buka suara terkait viralnya kabar mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo y
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tim futsal SMAN 7 Banda Aceh sukses menorehkan prestasi membanggakan setelah keluar sebagai juara AFK Banda Aceh Cup 1 2026.
OLAHRAGA
MAKKAH Polemik dugaan pungutan liar (pungli) terhadap jamaah haji Indonesia di Tanah Suci menjadi perhatian otoritas penyelenggara haji.
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mulai menyiapkan langkah baru untuk menekan bunga kredit ultra mikro bagi masyarakat kecil. Hal ini menyusul arahan P
EKONOMI
BANDA ACEH Komnas HAM meminta pemerintah mengedepankan pendekatan partisipatif dalam proses relokasi korban bencana di Aceh agar hakhak m
NASIONAL
JENEWA World Health Organization memastikan tidak ada laporan kematian baru akibat wabah hantavirus yang dikaitkan dengan kapal pesiar sej
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku senang kembali menghadiri acara penyerahan uang sitaan hasil perkara ke kas negara yang digelar
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi surat protes dari Kamar Dagang China kepada Presiden Prabowo Subianto terkait sej
EKONOMI
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup berm
NASIONAL