Pacu UMKM Pangan Tembus Pasar Ekspor, Pemprov Sumut & BBPOM Bagikan 10 Ribu Sertifikat Halal Gratis
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan memperkuat kolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) M
EKONOMI
JAKARTA – Pemerintah resmi memasukkan ketentuan right to be forgotten atau hak untuk dilupakan ke dalam revisi Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai upaya memperkuat perlindungan hak digital masyarakat di era informasi.
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan kebijakan ini merupakan respons terhadap dampak jangka panjang jejak digital yang dapat merugikan seseorang, terutama bagi individu yang tidak terbukti bersalah secara hukum namun telah terlanjur mendapatkan stigma publik.
"Ini sebagai respons atas dampak jangka panjang jejak digital terhadap individu yang tidak terbukti bersalah," ujar Pigai di Jakarta, Senin (4/5/2026).Baca Juga:
Pigai menjelaskan, dalam praktiknya, informasi lama atau pemberitaan yang tidak akurat di ruang digital sering kali masih dapat diakses publik dan berpotensi menimbulkan kerugian reputasi bagi seseorang.
Dengan adanya pasal tersebut, individu yang merasa dirugikan oleh pemberitaan atau label negatif di masa lalu dapat mengajukan permohonan penghapusan data digital, terutama jika telah dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan.
"Right to be forgotten itu seseorang yang jadi korban dari citra buruk akibat pemberitaan media di masa lalu, ternyata tidak bersalah, itu bisa meminta untuk dihapus," kata dia.
Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa penghapusan data tidak dilakukan secara otomatis atau sepihak. Setiap permohonan wajib melalui mekanisme pengadilan guna memastikan keseimbangan antara hak privasi individu dan kepentingan publik terhadap informasi.
"Kalau di pengadilan ternyata tidak terbukti bersalah, tapi sudah terlanjur tercatat secara digital, itu bisa dihapus," ujarnya.
Pigai menambahkan, penguatan hak digital dalam revisi UU HAM merupakan langkah adaptasi hukum terhadap perkembangan teknologi informasi yang semakin cepat.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan masyarakat dari praktik framing negatif yang tidak melalui proses hukum yang adil dan berpotensi merugikan individu dalam jangka panjang.*
(mt/dh)
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan memperkuat kolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) M
EKONOMI
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya mengajak Forum Alumni Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) memperkuat k
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut memperkuat pendampingan bagi sekolah untu
PEMERINTAHAN
MEDAN Tingkat inflasi Sumatera Utara (Sumut) tercatat 2,71 persen secara year on year (yoy) pada September 2026. Angka tersebut menempatka
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) siap berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan unt
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai keberagaman budaya yang hidup berdampingan di Kota Medan dapat menjadi modal pentin
PARIWISATA
MEDAN Pemerintah Kota Medan mendorong transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) agar tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehata
PEMERINTAHAN
MEDAN MB, perempuan yang sempat viral melalui video pernyataan terkait kematian Winda Lorenza Gowasa, telah memenuhi panggilan penyidik Di
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Bus Bintang Utara mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Lab
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang mencabut pemb
HUKUM DAN KRIMINAL