Ribuan Warga Tumpah Ruah, Demonstrasi Pembebasan Sandera TNI Curi Perhatian di HUT ke-81 RI Simalungun
SIMALUNGUN Ribuan warga mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Simalungun,
NASIONAL
JAKARTA - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan dasar penghitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Yaqut meminta jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka metode penghitungan tersebut secara jelas di persidangan.
Hal itu disampaikan Yaqut saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (18/8/2026).
"Kerugian negara saya kira ini juga harus, dibuka terang-terang benderang begitu ya," kata Yaqut.Baca Juga:
Menurut Yaqut, angka kerugian negara tidak cukup hanya dicantumkan dalam dakwaan tanpa menjelaskan metode dan dasar penghitungannya. Ia juga mempertanyakan sumber uang negara yang disebut mengalami kerugian akibat proses pembagian kuota haji tambahan.
"Tidak kemudian asal dinyatakan kerugian negara Rp622 miliar tanpa jelas metodenya seperti apa. Kemudian uang negara mana yang berkurang dari proses pelaksanaan pembagian kuota ini dan seterusnya. Ini harus dibuktikan secara terang benderang," ujarnya.
Yaqut juga menilai surat dakwaan JPU KPK belum disusun secara cermat dan lengkap. Salah satu yang dipersoalkannya adalah adanya pencampuradukan antara kebijakan menteri dengan kebijakan teknis penyelenggaraan ibadah haji.
Menurut dia, kebijakan teknis dalam penyelenggaraan haji seharusnya menjadi kewenangan direktorat jenderal. Karena itu, ia keberatan apabila kebijakan teknis tersebut seluruhnya dibebankan kepadanya sebagai menteri.
"Kebijakan menteri itu dicampuradukkan dengan kebijakan teknis yang seharusnya itu menjadi ranah direktorat jenderal. Jadi itu diarahkan menjadi kebijakan menjadi kesalahan Menteri, begitu ya. Padahal seharusnya tidak begitu," katanya.
Yaqut juga membantah pernah memerintahkan anak buahnya melakukan tindak pidana korupsi, jual beli kuota haji, maupun melonggarkan aturan penyelenggaraan ibadah haji.
"Saya tidak pernah memerintahkan staf saya untuk melakukan korupsi, jual beli kuota, pelonggaran aturan, enggak ada. Saya tidak pernah melakukan itu," tegasnya.
Selama menjabat sebagai Menteri Agama, Yaqut mengatakan dirinya justru selalu mengingatkan agar penyelenggaraan ibadah haji terbebas dari praktik koruptif.
"Yang saya tekankan malah sebaliknya. Jadi tidak boleh ada tindakan koruptif dan setiap pelaksanaan ibadah haji, persiapan ibadah haji itu harus didasarkan pada kenyamanan dan keselamatan jiwa jamaah. Titik. Tidak ada alasan, dan itu tercapai, alhamdulillah," ujarnya.
SIMALUNGUN Ribuan warga mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Simalungun,
NASIONAL
JAKARTA Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mendapat pagu indikatif sebesar Rp6,7 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Neg
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menilai penanganan korban gempa Magnitudo (M) 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah dilakukan secara
NASIONAL
JAKARTA Analis Kebijakan Madya Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Prof. Dr. Indira Santi Kertabudi menilai pengisian kekosongan ang
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan 1.494.652 data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terkait transaksi judi on
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah kembali mengirim bantuan logistik untuk warga terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada hari kelima pascab
NASIONAL
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan posisi Presiden Prabowo Subianto yang duduk sejajar dengan Preside
NASIONAL
JAKARTA Sidang praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) kemb
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mendapat remisi selama dua bulan pada perin
NASIONAL
JAKARTA Danantara Indonesia mencatat donasi masyarakat untuk warga terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai Rp2,16 miliar. Da
NASIONAL