BREAKING NEWS
Rabu, 13 Mei 2026

Pemko Medan Perkuat Tata Kelola Berbasis Data, BPS Diminta Jadi Warning System

Abyadi Siregar - Rabu, 06 Mei 2026 07:27 WIB
Pemko Medan Perkuat Tata Kelola Berbasis Data, BPS Diminta Jadi Warning System
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menerima audiensi jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan di Balai Kota, Selasa, 5 Mei 2026. (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Pemerintah Kota Medan mempertegas komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menerima audiensi jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan di Balai Kota, Selasa, 5 Mei 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Rico Waas menegaskan bahwa data memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan, khususnya dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga:

"Data bukan sekadar angka, melainkan alat kendali untuk menjaga stabilitas dan menavigasi pertumbuhan ekonomi ke depan," kata Rico.

Ia menekankan pentingnya peran BPS sebagai sistem peringatan dini atau warning system bagi pemerintah daerah.

Menurut dia, informasi terkait potensi kenaikan harga komoditas sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi tekanan inflasi.

"Kami berharap BPS dapat memberikan peringatan dini, misalnya komoditas apa saja yang berpotensi mengalami kenaikan harga sehingga bisa segera kami antisipasi," ujarnya.

Selain itu, Rico juga mendorong penguatan sinergi lintas perangkat daerah, khususnya antara BPS dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dalam memetakan perkembangan investasi secara real-time.

"Sinkronisasi ini penting untuk mengidentifikasi sektor-sektor unggulan yang berkembang di Kota Medan," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Medan, Hafsyah Aprilia, menyampaikan bahwa audiensi tersebut juga bertujuan meminta dukungan pemerintah kota dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Ia menjelaskan, sensus ekonomi akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 1–31 Mei 2026 dengan menyasar pelaku usaha berskala besar.

Tahap kedua akan digelar pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 melalui pendataan langsung ke rumah tangga, baik yang memiliki usaha maupun tidak.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Rico Waas Genjot Proyek BRT Mebidang, Target Tambah 183 Bus
Kapolda Aceh Tekankan Kekompakan Forkopimda sebagai Kunci Percepatan Pemulihan dan Pembangunan Daerah
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Raih Penghargaan Nasional Top Pembina BUMD 2026 di Ajang Top BUMD Awards Jakarta
Pemerintah Aceh Soroti Penyebaran Nomor Pejabat di Flyer JKA, Nurlis Sebut Tindakan Itu Doxing dan Ilegal
Diseret ke Pengadilan, Jokowi Malah Bersikap Datar! Kuasa Hukum Bongkar Faktanya
Gubernur BI Paparkan 7 Strategi Penguatan Rupiah ke Prabowo, Ini Daftar Langkahnya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru