BREAKING NEWS
Selasa, 18 Agustus 2026

Syahron Hasibuan Resmi Pimpin Kejari Aceh Singkil, Kajati Aceh: Integritas Harga Mati

T.Jamaluddin - Jumat, 19 Juni 2026 18:11 WIB
Syahron Hasibuan Resmi Pimpin Kejari Aceh Singkil, Kajati Aceh: Integritas Harga Mati
Kajati Aceh, Yudi Triadi, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Syahron Hasibuan, sebagai Kepala Kajari Aceh Singkil dalam upacara yang digelar di Aula Kejaksaan Tinggi Aceh, Rabu (17/6/2026). (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SINGKIL – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Syahron Hasibuan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil dalam upacara yang digelar di Aula Kejaksaan Tinggi Aceh, Rabu (17/6/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan organisasi guna menjaga kesinambungan kepemimpinan, meningkatkan kualitas kinerja, serta memperkuat peran institusi Kejaksaan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh Yudi Triadi menegaskan bahwa jabatan yang dipercayakan kepada setiap pejabat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

Baca Juga:

"Kepercayaan yang diberikan pimpinan harus dijawab dengan kerja nyata, integritas yang kuat, profesionalisme yang tinggi, serta dedikasi penuh bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Yudi Triadi.

Kepada Syahron Hasibuan yang kini memimpin Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Kajati Aceh meminta agar segera memahami karakteristik wilayah serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya menjalin sinergi dengan ulama, tokoh adat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, akademisi, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, seorang Kepala Kejaksaan Negeri tidak hanya berperan sebagai administrator penegakan hukum, tetapi juga harus mampu menjadi motor perubahan yang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kajari harus mampu membangun kolaborasi dan menghadirkan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat di daerah," tegasnya.

Dalam arahannya, Kajati Aceh juga memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri, khususnya Kajari Aceh Singkil yang baru dilantik. Di antaranya menjaga integritas sebagai harga mati, memastikan setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan.

Selain itu, Kajati meminta agar dilakukan pengendalian secara menyeluruh terhadap seluruh perkara yang sedang berjalan, terutama kasus tindak pidana korupsi dan perkara-perkara strategis lainnya yang menjadi perhatian publik.

Pelantikan Syahron Hasibuan diharapkan mampu membawa semangat baru bagi Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dalam meningkatkan pelayanan hukum, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.*

(dh)

Editor
: Johan
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kado Hari Bhayangkara, Polres Aceh Singkil Bedah Rumah Lansia di Singkohor
Sekda Aceh: Revisi UUPA Jadi Kunci Tekan Kemiskinan dan Buka Lapangan Kerja
Aceh Singkil Pertahankan WTP, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah
Ribuan Peserta Padati Mapolda Aceh, Kapolda Gaungkan Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Rp30 Miliar untuk Bireuen, Dukung Pemulihan Pascabencana
Anggaran Rp100,1 Triliun Mulai Mengalir, Satgas PRR Minta Kementerian dan Pemda Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru