BREAKING NEWS
Rabu, 30 April 2025

KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku, Penyidik Bawa Barang Bukti

BITVonline.com - Kamis, 23 Januari 2025 03:17 WIB
41 view
KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku, Penyidik Bawa Barang Bukti
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Dalam upaya pengusutan lebih lanjut kasus Harun Masiku, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Djan Faridz, mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat. Penggeledahan berlangsung sekitar 5 jam, dimulai pada Rabu malam, 22 Januari 2025, pukul 20.00 WIB, dan berakhir pada Kamis dini hari, 23 Januari 2025, pukul 01.05 WIB.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa rombongan penyidik KPK yang dikawal aparat kepolisian bersenjata keluar dari rumah Djan Faridz dengan membawa sejumlah barang bukti. Tiga koper terlihat dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova yang terparkir di luar rumah.

Meskipun para penyidik mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK, tidak ada satu pun yang memberikan keterangan terkait isi penggeledahan tersebut. Hingga kini, belum ada konfirmasi mengenai keterlibatan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku, yang merupakan tersangka dalam dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Baca Juga:

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan yang berkaitan dengan pengusutan kasus Harun Masiku. Sebelumnya, rumah tersebut diketahui milik Djan Faridz, yang pernah menjabat sebagai anggota Watimpres di era Presiden Joko Widodo.

Kasus Harun Masiku telah menarik perhatian publik sejak lama, dan penggeledahan ini semakin menambah ketegangan dalam proses hukum yang melibatkan politisi dan mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Lamno, 23 Kedai Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp1,2 Miliar
Warga dan Pelajar Nias Barat Menyeberang Sungai dengan Perahu, Jembatan Rp40 M Belum Dibangun
Ojol Driver Yang Tew4s di Jalan Gaperta Medan Bukan Korban T4brak Lari! Begini Kronologinya
Pihak Jokowi Tegas Tolak Serahkan Ijazah dalam Sidang Mediasi, Sebut Penggugat Tak Punya Legal Standing
Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Bahas LKPJ Bupati 2024 dan Sampaikan Rekomendasi Strategis untuk Perbaikan Kinerja OPD
828 Artefak Budaya Dipulangkan dari Belanda, Fadli Zon: Ini Pulang Kampung, Bukan Sekadar Benda
komentar
beritaTerbaru